Surabaya, memoramdum.co.id - Seorang pekerjaan serabutan berinisial YB (34), warga asal Jalan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dari keterangan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri bahwa tersangka ditangkap Jalan Raya Gadung Surabaya dengan barang bukti 9 poket plastik transparan berisi sabu seberat 3,81 gram beserta bungkusnya. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan, berupa satu buah timbangan elektrik, satu sendok yang terbuat dari sedotan, satu bendel plastik klip kecil kosong, seperangkat alat hisab sabu, dan satu HP. “Saat kita periksa, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini, membeli dari seseorang yang panggilannya Kucur pada Rabu, 05 Januari 2023, di pinggir Jalan Ngagel Madya Surabaya,” jelas Daniel, Jumat (28/04/2023). Akibat perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Saat ini YB kami tahan di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Daniel. (rio)
Edarkan Sabu, Pria Kapas Madya Diborgol
Jumat 28-04-2023,20:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Puncak Libur Nataru, Polres Tulungagung Persiapkan Rekayasa Lalin di JLS
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB