Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Jadwal pengajuan itu sendiri dimulai 1 hingga 14 Mei di Kantor KPU, Jalan Adityawarman 87, Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan ada beberapa dokumen pengajuan yang harus dilampirkan. Yang pertama surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUANPARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon. Kedua daftar bakal menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta pemilu. Ketiga dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. “Waktu pengajuan dimulai Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 bertempat di Kantor KPU, Jalan Aditiyawarman Nomor 87, Surabaya,” ujar Nur Syamsi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan. Untuk ketentuan lain-lain masih kata Nur Syamsi, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Surabaya harus memperoleh persetujuan dari ketua umum parpol dan mengirim data serta dokumen persyaratan yang diunggah melalui Silon. Apabila dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan bakal calon ditemukan isian data dan dokumen persyaratan tidak lengkap atau tidak memenuhi pengajuan bakal calon atau dokumen fisik surat pengajuan tidak benar, maka KPU Kota Surabaya bakal mengembalikan dokumen pengajuan kepada partai politik kepengurusan tingkat kota. “Dokumen bakal calon yang dikembalikan ke parpol pengusung masih bisa diperbarui sampai batas akhir di hari terakhir pengajuan,” kata Nur Syamsi. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh pada laman https: //silon.kpu.go.id. Untuk pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota dapat menghubungi helpdesk KPU di nomor telepon : 031-5681028 pada hari kerja dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB; No Hp: 0852-3491-7210; Email : silon.dprd.tekmas.surabaya@gmail.com. (rid)
KPU Surabaya Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Kamis 27-04-2023,18:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,10:10 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai Rp1,1 Miliar
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,06:53 WIB
Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Patroli Kesehatan, Pantau Kondisi Santri Ponpes Pasca Keracunan MBG
Jumat 04-09-2026,06:06 WIB
Polres Bojonegoro Bongkar Motif Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
Jumat 04-09-2026,05:16 WIB
Ketika Game Jadi Orang Ketiga (5): Realita Pahit Pecandu Game
Jumat 04-09-2026,04:17 WIB
Gorga dan Limar Jadi Identitas Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB