Jelang Salat Ied, 3 Maling Sikat Tiang Milik Provider Itu Disergap

Senin 24-04-2023,20:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Anggota Polsek Sukodono Aiptu Sutris menunjukkan barang bukti tiang fiber optik di atas kendaraan.(aw) Sidoarjo, memorandum.co.id -  Memanfaatkan momen, saat warga sedang sibuk merayakan Hari Raya Idulfitri, tiga orang maling  beraksi. Mereka menggasak tiang fiber optik salah satu provider yang berada di sekitar lapangan sepakbola Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu  (22/04/23) sekitar 05.00 . Ahmad warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) memaparkan awal mula kejadian pencurian dengan pemberatan saat hari H lebaran tersebut. Kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (22/04/23) sekitar 05.00. Saat itu salah satu warga setempat curiga, dengan aktivitas tiga orang yang tidak dikenal mengangkut tiang fiber optik dari lahan TKD yang disewa oleh provider untuk menyimpan tiang fiber optik yang akan dipasang. "Warga curiga, masak pas hari raya ada aktivitas pengangkutan tiang, dan lagi pula tiga orang itu, bukan orang yang biasa mengangkut tiang," papar Ahmad, Senin (24/04/23). Dari kecurigaan itu, warga melaporkan ke pihak desa dan laporan itu langsung diteruskan ke piket Polsek Sukodono. Tak lama setelah laporan itu Polisi langsung datang ke TKP. "Kejadian janggal itu langsung dilaporkan ke polisi," terangnya. Sementara itu Kapolsek Sukodono AKP Supriyana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan di Desa Klopo Sepuluh tersebut. Dari kejadian tersebut, anggota Polsek Sukodono berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang mencuri tiang fiber optik milik salah satu provider. "Ada tiga orang pelaku yang kita amankan dalam kejadian tersebut," terangnya. Lanjut Supriyana, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan pengangkut yakni mobil pikap Daihatsu grandmax nopol W 9670 PF. Serta tujuh batang tiang fiber optik dengan panjang sekitar 7 meter. Dua orang dari tiga terduga pelaku berasal dari Sidoarjo yakni warga Prambon dan Wonoayu. Sedangkan seorang lagi warga Jombang. Untuk identitas para terduga pelaku, Kapolsek Sukodono masih belum bisa membeberkan."Tunggu dirilis nanti, ya mas," tuturnya. Sedangkan untuk mobil pikap beserta barang bukti yang disita, sampai saat ini masih berada Mapolsek Sukodono. Mobil pikap yang dipakai itu  merupakan mobil sewaan. Rencananya  tiang fiber optik itu djual antar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per batang.(aw/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait