Suasana sharing session dengan tema Memahami Aturan Antikorupsi untuk Non-ASN. Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai penguatan penerapan Good of Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), TPS bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan sharing session yang bertemakan Memahami Aturan Antikorupsi untuk Non-ASN. Bertempat di Java Meeting Room, Gedung Administrasi TPS, acara tersebut dikuti oleh seluruh pekerja di lingkungan TPS, baik secara daring maupun luring. Direktur Utama TPS Wahyu Widodo menyampaikan, acara sharing session ini merupakan bentuk komitmen TPS terhadap gerakan antikorupsi sebagai bagian dari nilai budaya perusahaan yang wajib ditanamkan dalam pribadi setiap insan BUMN. “Penerapan GCG secara efektif merupakan sebagai langkah mencegah, menghambat dan mempersulit seseorang melakukan tindakan korupsi dikarenakan GCG memiliki prinsip-prinsip seperti transparancy, accountability, responsibility, independency dan fairness,” ungkap Wahyu dalam sambutannya. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi menyampaikan, pihaknya hadir untuk bersama-sama TPS serta instansi maupun pelaku usaha lain di wilayah kerja Kejari Tanjung Perak untuk mengawal serta terus menerus meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dalam berbagai bentuk. “Kami ingin memberikan pemahaman terhadap hukum, yang dalam hal tertentu, sangat dinamis perubahannya, melalui penyuluhan hukum maupun legal sharing session,” ungkapnya. Aji juga mengungkapkan bahwa menurutnya Implementasi GCG sampai sejauh ini masih efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Upaya hukum yang dijadikan upaya terakhir tetap memberikan efek jera, hal tersebut dikarenakan diikuti dengan pemberian sanksi yang berat. Sebagai bentuk kepedulian TPS dalam memastikan perusahaannya bersih, TPS memiliki kanal pengaduaan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi, suap dan gratifikasi. Siapapun yang mengetahui praktik korupsi, suap dan gratifikasi dapat menyampaikan ke kanal WBS yang didukung dengan bukti pelanggaran tersebut. TPS juga sangat menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Gratifikasi merupakan akar dari korupsi adalah frasa yang sudah sangat familiar digaungkan dalam semangat memberantas korupsi di lingkungan non-ASN, khususnya di lingkungan Pelindo. (lis)
Wujudkan Gerakan Antikorupsi, TPS gandeng Kejaksaan
Selasa 18-04-2023,20:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,18:14 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Tujuh ABG di Surabaya, Satu Pelaku Residivis
Kamis 16-07-2026,19:15 WIB
Petaka Menu Makan Bergizi Gratis di Jember, 29 Siswa Tumbang Usai Santap Capcay Telur Puyuh
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Terkini
Jumat 17-07-2026,14:57 WIB
Bhabinkamtibmas Sidomulyo Dampingi Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Polri pada Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 17-07-2026,14:55 WIB
Jatim Dominasi Transaksi Koperasi Merah Putih Secara Nasional, Tembus Rp17,45 Miliar
Jumat 17-07-2026,14:53 WIB
Persiapan Muktamar Ke-35 NU, Gus Ipul: Panitia Saat Ini Fokus Persiapkan Seluruh Instrumen Pendukung
Jumat 17-07-2026,14:46 WIB
Serap 4 Ton Jagung ke Bulog, Polres Mojokerto Dukung Program Ketahanan Pangan dan Petani Lokal
Jumat 17-07-2026,14:44 WIB