Suasana sharing session dengan tema Memahami Aturan Antikorupsi untuk Non-ASN. Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai penguatan penerapan Good of Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), TPS bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan sharing session yang bertemakan Memahami Aturan Antikorupsi untuk Non-ASN. Bertempat di Java Meeting Room, Gedung Administrasi TPS, acara tersebut dikuti oleh seluruh pekerja di lingkungan TPS, baik secara daring maupun luring. Direktur Utama TPS Wahyu Widodo menyampaikan, acara sharing session ini merupakan bentuk komitmen TPS terhadap gerakan antikorupsi sebagai bagian dari nilai budaya perusahaan yang wajib ditanamkan dalam pribadi setiap insan BUMN. “Penerapan GCG secara efektif merupakan sebagai langkah mencegah, menghambat dan mempersulit seseorang melakukan tindakan korupsi dikarenakan GCG memiliki prinsip-prinsip seperti transparancy, accountability, responsibility, independency dan fairness,” ungkap Wahyu dalam sambutannya. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi menyampaikan, pihaknya hadir untuk bersama-sama TPS serta instansi maupun pelaku usaha lain di wilayah kerja Kejari Tanjung Perak untuk mengawal serta terus menerus meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dalam berbagai bentuk. “Kami ingin memberikan pemahaman terhadap hukum, yang dalam hal tertentu, sangat dinamis perubahannya, melalui penyuluhan hukum maupun legal sharing session,” ungkapnya. Aji juga mengungkapkan bahwa menurutnya Implementasi GCG sampai sejauh ini masih efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Upaya hukum yang dijadikan upaya terakhir tetap memberikan efek jera, hal tersebut dikarenakan diikuti dengan pemberian sanksi yang berat. Sebagai bentuk kepedulian TPS dalam memastikan perusahaannya bersih, TPS memiliki kanal pengaduaan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi, suap dan gratifikasi. Siapapun yang mengetahui praktik korupsi, suap dan gratifikasi dapat menyampaikan ke kanal WBS yang didukung dengan bukti pelanggaran tersebut. TPS juga sangat menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Gratifikasi merupakan akar dari korupsi adalah frasa yang sudah sangat familiar digaungkan dalam semangat memberantas korupsi di lingkungan non-ASN, khususnya di lingkungan Pelindo. (lis)
Wujudkan Gerakan Antikorupsi, TPS gandeng Kejaksaan
Selasa 18-04-2023,20:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,16:54 WIB
Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Berkedok Investasi, Polda Jatim Sita Uang Rp81 Miliar
Kamis 24-09-2026,15:17 WIB
Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu
Terkini
Jumat 25-09-2026,08:13 WIB
Apresiasi Pelanggan VIP, Telkomsel Gelar Fun Padel
Jumat 25-09-2026,08:05 WIB
Kekeringan Meluas, BPBD Bojonegoro Salurkan 3,13 Juta Liter Air Bersih
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Jumat 25-09-2026,07:44 WIB
Penyanyi Campursari Evita Wharma Makin Bersinar di Panggung Musik Jawa
Jumat 25-09-2026,07:35 WIB