Jombang, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Wonosalam membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis dobel L, Jumat (6/12) sekitar pukul 11.00. Berlokasi, di Dusun/Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. Dari hasil penangkapan terhadap Agus Sulistiyono alias Koceng (36), warga setempat yang bekerja sebagai tani tersebut. Polisi turut pula mengamankan ratusan butir pil setan siap edar.[penci_ads id="penci_ads_4"] Diungkapkan oleh Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo. Sebelum mengarah kepada tersangka, petugas terlebih dulu mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 1 kit yang berisikan 20 butir pil dobel L. Lokasinya, di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam. Ketika didesak, saksi menyebut jika barang haram tadi didapat dari seorang pengedar yang tinggal Dusun/Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. “Berbekal pengakuan tadi, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya, Minggu (8/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]Selain tanpa kendala membekuk tersangka, petugas yang langsung melakukan penggeledahan juga menemukan dua paket yang berisikan masing-masing 518 serta 162 buti pil dobel L. Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 42.000, sekaligus 20 butir lagi dari tangan saksi. “Dalam penangkapan ini total kita amankan sebanyak 700 butir pil dobel. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Wonosalam,” sambung kapolsek. Kini, selain terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Agus juga harus mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan. Upaya hukum tadi dilakukan untuk membongkar jaringan okerbaya yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 1 miliar,” tandas Luwi. (wan/rif/gus)
Nyambi Jualan Dobel L, Pengedar Sambirejo Dicokok
Senin 09-12-2019,07:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB
Polri Mutasi Ratusan Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Direktur Dirotasi
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB