Jombang, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Wonosalam membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis dobel L, Jumat (6/12) sekitar pukul 11.00. Berlokasi, di Dusun/Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. Dari hasil penangkapan terhadap Agus Sulistiyono alias Koceng (36), warga setempat yang bekerja sebagai tani tersebut. Polisi turut pula mengamankan ratusan butir pil setan siap edar.[penci_ads id="penci_ads_4"] Diungkapkan oleh Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo. Sebelum mengarah kepada tersangka, petugas terlebih dulu mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 1 kit yang berisikan 20 butir pil dobel L. Lokasinya, di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam. Ketika didesak, saksi menyebut jika barang haram tadi didapat dari seorang pengedar yang tinggal Dusun/Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. “Berbekal pengakuan tadi, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya, Minggu (8/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]Selain tanpa kendala membekuk tersangka, petugas yang langsung melakukan penggeledahan juga menemukan dua paket yang berisikan masing-masing 518 serta 162 buti pil dobel L. Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 42.000, sekaligus 20 butir lagi dari tangan saksi. “Dalam penangkapan ini total kita amankan sebanyak 700 butir pil dobel. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Wonosalam,” sambung kapolsek. Kini, selain terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Agus juga harus mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan. Upaya hukum tadi dilakukan untuk membongkar jaringan okerbaya yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 1 miliar,” tandas Luwi. (wan/rif/gus)
Nyambi Jualan Dobel L, Pengedar Sambirejo Dicokok
Senin 09-12-2019,07:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:47 WIB
Jembatan Sentong Ambrol, Jalur Bondowoso-Jember Dialihkan ke Dua Rute Alternatif
Terkini
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,15:53 WIB
Trotoar Jombang Jadi Pasar Tumpah, PKL dan Parkir Liar di Jalan KH Hasyim Asy’ari Picu Kemacetan Parah
Selasa 10-03-2026,15:51 WIB
Waspada Penurunan Gula Darah saat Puasa: Ini Tips Menjaga Kestabilan Gula Darah Selama Ramadan
Selasa 10-03-2026,15:48 WIB