Jombang, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Wonosalam membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis dobel L, Jumat (6/12) sekitar pukul 11.00. Berlokasi, di Dusun/Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. Dari hasil penangkapan terhadap Agus Sulistiyono alias Koceng (36), warga setempat yang bekerja sebagai tani tersebut. Polisi turut pula mengamankan ratusan butir pil setan siap edar.[penci_ads id="penci_ads_4"] Diungkapkan oleh Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo. Sebelum mengarah kepada tersangka, petugas terlebih dulu mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 1 kit yang berisikan 20 butir pil dobel L. Lokasinya, di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam. Ketika didesak, saksi menyebut jika barang haram tadi didapat dari seorang pengedar yang tinggal Dusun/Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. “Berbekal pengakuan tadi, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya, Minggu (8/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]Selain tanpa kendala membekuk tersangka, petugas yang langsung melakukan penggeledahan juga menemukan dua paket yang berisikan masing-masing 518 serta 162 buti pil dobel L. Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 42.000, sekaligus 20 butir lagi dari tangan saksi. “Dalam penangkapan ini total kita amankan sebanyak 700 butir pil dobel. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Wonosalam,” sambung kapolsek. Kini, selain terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Agus juga harus mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan. Upaya hukum tadi dilakukan untuk membongkar jaringan okerbaya yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 1 miliar,” tandas Luwi. (wan/rif/gus)
Nyambi Jualan Dobel L, Pengedar Sambirejo Dicokok
Senin 09-12-2019,07:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,06:01 WIB
Gedung Setan di Surabaya Roboh, 60 Warga Banyu Urip Wetan Diungsikan ke Balai RW
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Barat: Upaya Bersama Melindungi Generasi Muda
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,22:04 WIB
Marak Truk Besar Melanggar KTL, DPRD Gresik Minta Pengusaha Edukasi Pengemudi
Rabu 18-12-2024,21:59 WIB