Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Mesir bernama Mohamed Salama Mohamed Elrawy. Mohamed Salama dideportasi lantaran melanggar melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan TAK sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f ) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berdasarkan SKEP Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No. W15.IMI.IMI2-GR.04.05-1703 Tahun 2023. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakin) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Arief Setiawan mengungkapkan, WN Mesir itu telah dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Juanda pada Kamis, 13 April 2023 sekira pukul 07.00 WIB. "Petugas Imigrasi bersama WNA Mesir berangkat dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya ke Bandara International Juanda kemudian melakukan check in pemulangan dari Surabaya menuju Mesir dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Airasia tujuan Kualalumpur, kemudian dilanjutkan dengan Maskapai Penerbangan Kuwait Airways tujuan Kuwait City disambung dengan Maskapai Penerbangan Kuwait Airways tujuan Kairo, Mesir," beber Arief Setiawan, Jumat (14/4/2023). Arief Setiawan mengimbau kepada para warga negara asing yang sedang atau hendak ke Indonesia, khususnya Surabaya agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.(ziz)
Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WN Mesir
Jumat 14-04-2023,13:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,07:10 WIB
Kapolres Batu Sambut Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jatim
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB