Kades Lolawang saat digiring ke mobil tahanan. Mojokerto, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menjemput paksa terhadap Kades Lolawang, Kecamatan Ngoro, Sugiharto, Kamis (13/4). Setelah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 1 miliar rupiah diruang Pidsus, Sugiharto langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan di cabang rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik kejari menetapkan Kades Lolawang sebagai tersangka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Nomor: KEP-15/M.5.23/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2023. Kejari Mojokerto melakukan upaya jemput paksa terhadap Sugiharto di balai Desa Lolawang pada pukul 09.00. Kemudian penyidik dipimpin Kasi Pidsus Rizki Raditya juga melakukan melakukan penggeledahan di rumah Sugiharto. Penyidik membawa Kades Lolawang beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruangan pidsus. Dari pemeriksaan penyidik, Sugiharto yang menjabat Kades Lolawang sejak 2019 hingga saat ini tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi. "S dijemput paksa karena terkait dugaan tindak pidana korupsi," terang Lilik. Lebih lanjut dikatakannya, Sugiharto terjerat kasus dugaan korupsi yakni tidak adanya laporan pertanggungjawaban terhadap kegiatan BK (bantuan keuangan) desa pada tahun 2020. Beberapa kegiatan belanja desa fiktif dikerjakan tidak sesuai aturan prosedur administrasi keuangan pemerintah daerah. Perbuatan tersangka merugikan negara sesuai laporan hasil pemeriksaan sementara dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada tahun 2020 dan tahun 2021 kurang lebih Rp.1.020.787.900. "Yang terbagi pada tahun 2020 sebanyak Rp 413.000.000 sedangkan tahun 2021 senilai Rp 607.787.900," bebernya. Akibat perbuatannya, Sugiarto dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(no)
Terlibat Tindak Korupsi, Kades Ini Dijemput Paksa Jaksa
Kamis 13-04-2023,22:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,10:07 WIB
Kapolres Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi Ke-668
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:09 WIB