Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo. Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo mendesak agar instansi PPNS dan kepolisian turun tangan memberantas peredaran barang branded palsu. Pasalnya, barang tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, akan tetapi juga melanggar perundang-undangan yang berlaku. “PPNS dan Polri punya tugas perlindungan konsumen secara preventif. Jadi harus segera bertindak jangan sampai menimbulkan banyak korban,” tegasnya, Kamis (13/4). Berdasarkan catatan YLPK Jatim, mayoritas barang branded palsu diedarkan oleh perusahaan yang tidak memiliki legalitas jelas. Dan yang lebih mengkhawatirkan, sebaran barang tersebut semakin marak di pasaran. Oleh karenanya, perlu disikapi secara konkrit. “Identitas yang bertanggung jawab terhadap peredaran barang tersebut juga tidak jelas siapa. Oleh karena itu harus ditelusuri dan disikapi serius. Pelaku bisa dikenakan pasal 65 johto 115 UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014,” urai Said. Adapun ancamannya, 12 tahun hukuman penjara dan denda maksimal Rp12 miliar. “Sekali lagi, PPNS dan polisi harus melindungi para konsumen secara preventif. Kalau perlu jangan sampai ada korban. Tetapi kalau sampai ada korban, berarti PPNS dan polisi tidur,” tandas Said. (bin)
Rugikan Masyarakat, Berantas Barang Branded Palsu
Kamis 13-04-2023,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,21:24 WIB
Dapur MBG Lamongan Kosong, IPAL Keruh dan Bau Menyengat Jadi Sorotan
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB
Pasar Gempol Pasuruan Terbakar, 300 Kios Hangus dan 2 Orang Terluka
Minggu 27-09-2026,00:03 WIB
Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Tujuh Hari
Sabtu 26-09-2026,22:00 WIB
Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Tiga Raperda untuk Perkuat Tata Kelola
Minggu 27-09-2026,01:00 WIB
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Pelindungan Data untuk Cegah Pinjol Ilegal
Terkini
Minggu 27-09-2026,20:35 WIB
Jumat Berkah BRI Pacitan Salurkan Sembako ke Yayasan dan Masyarakat Kurang Mampu
Minggu 27-09-2026,20:25 WIB
Jeda Kompetisi, Persik Kediri Rekrut Badrian Ilham dan Marselinus Ama Ola
Minggu 27-09-2026,20:21 WIB
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Tempat Ibadah
Minggu 27-09-2026,20:10 WIB
Delapan Siswa SMPN 18 Malang Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah
Minggu 27-09-2026,19:36 WIB