Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo. Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo mendesak agar instansi PPNS dan kepolisian turun tangan memberantas peredaran barang branded palsu. Pasalnya, barang tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, akan tetapi juga melanggar perundang-undangan yang berlaku. “PPNS dan Polri punya tugas perlindungan konsumen secara preventif. Jadi harus segera bertindak jangan sampai menimbulkan banyak korban,” tegasnya, Kamis (13/4). Berdasarkan catatan YLPK Jatim, mayoritas barang branded palsu diedarkan oleh perusahaan yang tidak memiliki legalitas jelas. Dan yang lebih mengkhawatirkan, sebaran barang tersebut semakin marak di pasaran. Oleh karenanya, perlu disikapi secara konkrit. “Identitas yang bertanggung jawab terhadap peredaran barang tersebut juga tidak jelas siapa. Oleh karena itu harus ditelusuri dan disikapi serius. Pelaku bisa dikenakan pasal 65 johto 115 UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014,” urai Said. Adapun ancamannya, 12 tahun hukuman penjara dan denda maksimal Rp12 miliar. “Sekali lagi, PPNS dan polisi harus melindungi para konsumen secara preventif. Kalau perlu jangan sampai ada korban. Tetapi kalau sampai ada korban, berarti PPNS dan polisi tidur,” tandas Said. (bin)
Rugikan Masyarakat, Berantas Barang Branded Palsu
Kamis 13-04-2023,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Jumat 04-09-2026,16:01 WIB
Nenek Tertembak Senjata Rakitan Tetangga di Situbondo, Peluru Diduga Bersarang di Kepala
Jumat 04-09-2026,17:04 WIB
Jelang Salat Jumat, Maling Gondol Scoopy di Warkop Asemrowo Surabaya
Jumat 04-09-2026,18:30 WIB
5 Fakta Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026 yang Bikin Merinding
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Terkini
Sabtu 05-09-2026,11:37 WIB
MTQ XXXII Tulungagung Resmi Dibuka, Diikuti 470 Peserta dari 19 Kecamatan
Sabtu 05-09-2026,10:59 WIB
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Sabtu 05-09-2026,10:37 WIB
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Geneng Bersama BPBD Ngawi Evakuasi Pohon Kepuh Nyaris Roboh
Sabtu 05-09-2026,09:58 WIB
Bukan Cuma Hiasan, Ini Makna Kecup Bibir di Jersey Baru Persebaya
Sabtu 05-09-2026,09:21 WIB