Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo. Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo mendesak agar instansi PPNS dan kepolisian turun tangan memberantas peredaran barang branded palsu. Pasalnya, barang tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, akan tetapi juga melanggar perundang-undangan yang berlaku. “PPNS dan Polri punya tugas perlindungan konsumen secara preventif. Jadi harus segera bertindak jangan sampai menimbulkan banyak korban,” tegasnya, Kamis (13/4). Berdasarkan catatan YLPK Jatim, mayoritas barang branded palsu diedarkan oleh perusahaan yang tidak memiliki legalitas jelas. Dan yang lebih mengkhawatirkan, sebaran barang tersebut semakin marak di pasaran. Oleh karenanya, perlu disikapi secara konkrit. “Identitas yang bertanggung jawab terhadap peredaran barang tersebut juga tidak jelas siapa. Oleh karena itu harus ditelusuri dan disikapi serius. Pelaku bisa dikenakan pasal 65 johto 115 UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014,” urai Said. Adapun ancamannya, 12 tahun hukuman penjara dan denda maksimal Rp12 miliar. “Sekali lagi, PPNS dan polisi harus melindungi para konsumen secara preventif. Kalau perlu jangan sampai ada korban. Tetapi kalau sampai ada korban, berarti PPNS dan polisi tidur,” tandas Said. (bin)
Rugikan Masyarakat, Berantas Barang Branded Palsu
Kamis 13-04-2023,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Sabtu 07-02-2026,16:58 WIB
BRUDIFA Brunei Darussalam Kunjungi Situbondo, Jajaki Kerja Sama dan Promosikan Potensi Daerah
Minggu 08-02-2026,01:00 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Tubuh saat Puasa Ramadan 2026: Pola Makan, Minum 2-4-2, dan Istirahat Cukup
Terkini
Minggu 08-02-2026,15:34 WIB
Knalpot Brong dan Miras Jadi Sasaran, Polisi Rayon Utara Sisir Kota Tulungagung
Minggu 08-02-2026,15:23 WIB
Psikologi Unair Sapa Warga di Balai Kota Surabaya, Ajak Peduli Kesehatan Mental
Minggu 08-02-2026,15:18 WIB
Wali Kota Batu Apresiasi Kesuksesan Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Puji Semangat Persatuan
Minggu 08-02-2026,15:13 WIB
Wujudkan Jalan Raya Aman, Satlantas Polres Gresik Sapa Warga di CFD Wahana Ekspresi Pusponegoro
Minggu 08-02-2026,14:50 WIB