Sumenep, memorandum.co.id - Kuasa hukum pelapor dugaan kasus penggelapan gaji perangkat desa yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mempertanyakan kejelasan kasus kliennya sampai sekarang belum ada perkembangan. Hingga sekarang terlapor masih belum dilakukan pemanggilan. Kepolisian harus segera melakukan pemanggilan agar setiap mekanisme hukum dapat dilalui dan kasus tersebut bisa cepat ada kejelasan. “Polisi jangan tutup mata persoalan ini, harus peka dalam hal ini pelapor yang hak-haknya dizolimi oleh Kades tersebut” ujar Yongki Nata, Rabu (12/4/23) Sebab kata dia dalam dugaan kasus penggelapan ini korban dirugikan semestinya mendapatkan haknya setelah Siltap selesai ditetapkan. Namun setelah Siltap tersebut rampung para perangkat tidak mendapatkan haknya. Padahal waktu itu, oknum kades telah berjanji akan mencairkan gaji para perangkat nantinya setelah Siltap selesai. Tapi nyatanya setelah Siltap selesai tidak ada apa-apa sampai saat ini. Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha mengaku, sampai sekarang kasus dugaan penggelapan ini kepolisian telah sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Masih saksi-saksinya yang kita sudah panggil. Itu masih Lidik, setelah itu tinggal memanggil terlapor,” terangnya. Sesuai mekanisme hukum dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan terlapor yakni oknum Kades Badut, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.(uri/ziz)
Kasus Penggelapan Gaji Perangkat Desa Berjalan di Tempat
Rabu 12-04-2023,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,11:32 WIB
21 Pasien Kabur dari Panti Rehab Pucang, BNNP dan Polisi Didesak Perketat Regulasi
Rabu 14-10-2026,11:25 WIB
Tabrak Innova Parkir di Jalan Tambak Kemerakan Krian, Pengendara PCX Asal Balongbendo Tewas
Rabu 14-10-2026,11:20 WIB
Banjir Peserta, KBAM 2026 Zona Timur di GOR Sudirman Surabaya Masih Buka Pendaftaran
Rabu 14-10-2026,11:14 WIB
Gelar Problem Solving, Polsek Wiyung dan Tiga Pilar Sukses Damaikan Perselisihan Warga di Surabaya
Rabu 14-10-2026,11:11 WIB