Sumenep, memorandum.co.id - Kuasa hukum pelapor dugaan kasus penggelapan gaji perangkat desa yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mempertanyakan kejelasan kasus kliennya sampai sekarang belum ada perkembangan. Hingga sekarang terlapor masih belum dilakukan pemanggilan. Kepolisian harus segera melakukan pemanggilan agar setiap mekanisme hukum dapat dilalui dan kasus tersebut bisa cepat ada kejelasan. “Polisi jangan tutup mata persoalan ini, harus peka dalam hal ini pelapor yang hak-haknya dizolimi oleh Kades tersebut” ujar Yongki Nata, Rabu (12/4/23) Sebab kata dia dalam dugaan kasus penggelapan ini korban dirugikan semestinya mendapatkan haknya setelah Siltap selesai ditetapkan. Namun setelah Siltap tersebut rampung para perangkat tidak mendapatkan haknya. Padahal waktu itu, oknum kades telah berjanji akan mencairkan gaji para perangkat nantinya setelah Siltap selesai. Tapi nyatanya setelah Siltap selesai tidak ada apa-apa sampai saat ini. Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha mengaku, sampai sekarang kasus dugaan penggelapan ini kepolisian telah sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Masih saksi-saksinya yang kita sudah panggil. Itu masih Lidik, setelah itu tinggal memanggil terlapor,” terangnya. Sesuai mekanisme hukum dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan terlapor yakni oknum Kades Badut, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.(uri/ziz)
Kasus Penggelapan Gaji Perangkat Desa Berjalan di Tempat
Rabu 12-04-2023,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB