Satlantas Polrestabes Surabaya merazia di Jalan Gubernur Suryo bagi pengendara motor yang melanggar. Surabaya, memorandum.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur menerapkan hipnoterapi kepada pelanggar lalu lintas agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Penerapan ini dimulai pada Bulan Suci Ramadan. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrrahman mengatakan, para pelanggar akan diberi sugesti agar mereka membenci perilaku melanggar. "Hipnoterapi biasanya kami berikan kepada korban atau yang mengalami trauma, agar trauma ini hilang. Konsepnya kami coba balik, jadi pelanggar-pelanggar ini kami berikan sugesti di alam bawah sadarnya, diibaratkan mereka menjadi korban yang mendengarkan knalpot brong," jelas Arif. Para pelanggar ini akan diberikan sugesti agar mereka menjadi tak tahan mendengar suara knalpot brong. Para pelanggar akan dibawa ke situasi sedang melakukan kegiatan yang membutuhkan ketenangan. Lalu mereka diganggu dengan suara bising. "Misalkan lagi pingin belajar, lagi ingin membawa anak kecil, lagi sakit gigi, atau mau ujian, atau lagi pingin tenang terus pelanggar mendengarkan knalpot brong," ujarnya. "Itu bagaimana perasaan pelanggar, jadi kami kembalikan atau kami balik situasinya ke alur mereka ikut merasakan bahwa orang itu enggak nyaman, orang itu terganggu dengan suara knalpot brong," ucapnya. Hipnoterapi ini, kata dia, juga akan dilakukan kepada pelanggar lalu lintas lainnya. Seperti pelanggar yang tak memakai helm, kebut-kebutan hingga balap liar. Akan tetapi, cara hipnoterapi akan diawali ke pelanggar knalpot brong. Sebab ia menganggap knalpot brong ini bisa jadi pintu masuk perilaku pelanggaran lainnya. "Knalpot brong ini juga cikal bakal mereka untuk kebut-kebutan juga, balap liar dan lainnya," ujar dia. Untuk melakukan hipnotis itu, kata dia, Polisi bakal mendatangkan seorang ahli hipnoterapi dari Jakarta yang berlisensi resmi. Sebagai permulaan, Satlantas Polrestabes Surabaya akan memanggil para pelanggar yang terjaring. Ia berharap melalui hipnoterapi ini, para pelanggar akan sadar bahwa perilaku kebut-kebutan dengan knalpot brong harus dihentikan. Begitu juga dengan aksi balap liar dan lainnya. "Harapan kami dengan memberikan hipnoterapi, sugesti positif kepada pelanggar itu, agar tidak mengulangi lagi, tidak melanggar lagi dan bisa mengajak teman-teman lain ini agar bisa berubah, bisa mengurangi dan tidak melanggar," tuturnya. Arif mengakui efektif atau tidaknya hipnoterapi ini akan kembali kepada pribadi pelanggar masing-masing. Faktor lingkungan sekitar, kata dia, juga berpengaruh pada sejauh mana efektivitas sugesti itu akan bertahan. Akan tetapi, yang terpenting ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Pahlawan. Termasuk mereduksi angka kecelakaan di jalan. "Kalau pelanggaran ini dibiarkan menumpuk maka jadi kebiasaan dan kebiasaan itu bisa menjadi kecelakaan. Ini harapan kami untuk mereduksi angka kecelakaan," pungkas Arif. (rio)
Satlantas Polrestabes Surabaya Terapkan Hipnoterapi kepada Pelanggar Lalu Lintas
Selasa 11-04-2023,21:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,19:43 WIB
Eks Kepala UPT Tegaskan Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan Disewa Resmi, Bukan Jual-Beli
Senin 01-06-2026,15:40 WIB
Jalan Ahmad Yani Gang 5 Tulungagung Kini Resmi Satu Arah untuk Mobil
Senin 01-06-2026,16:04 WIB
Pelindo Sediakan Buffer Area untuk Atasi Kemacetan Truk di Tanjung Perak
Senin 01-06-2026,15:53 WIB
Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Polres Pasuruan Kembangkan Budidaya Uwi Ungu dan Tanam Bawang Prei
Senin 01-06-2026,16:16 WIB
Tuntut Fasilitas dan SHM, Warga Perumahan ABJ Laporkan Pengembang ke Polres Pasuruan Kota
Terkini
Selasa 02-06-2026,14:03 WIB
Kecerdasan Emosional Penting dalam Kehidupan Sehari-hari, Bantu Kelola Emosi dan Bangun Relasi
Selasa 02-06-2026,14:00 WIB
Cegah Curanmor, Patroli Dialogis Polsek Pakel Sasar Pusat Keramaian
Selasa 02-06-2026,13:42 WIB
Siswi Pelaku Penusukan di Sukorejo Kondisi Labil, Dirujuk ke RSJ Lawang
Selasa 02-06-2026,13:40 WIB
3 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Antarkota Dibongkar Polres Pasuruan Kota
Selasa 02-06-2026,13:31 WIB