Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim didampingi kanitreskrim menceritakan kronologis aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Surabaya, memorandum.co.id - Para pemilik kendaraan perlu waspada, karena pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi muncul lagi di Surabaya. Aksi ini berlangsung cepat, tidak sampai satu menit. Kali ini polisi menangkap dua komplotan spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi. Tersangka yakni Engel Bertus dan Andi Tobroni. Keduanya tinggal di Kandangan Gunung Darma, Kandangan, Benowo. Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim menjelaskan dalam aksinya pelaku menyasar sebuah mobil yang terparkir di Jalan Lontar. Saat itu tersangka melihat ada tas yang ditinggal oleh pemiliknya di dalam mobil HRV warna Hitam yang sedang diparkir didepan KBIH Jabal Annur. "Kesempatan ini pun tak disia siakan komplotan ini. Andi yang bertugas sebagai joki menempatkan sepeda motornya berada di depan mobil HRV tersebut, setelah sebelumnya melakukan pengamatan. Lalu tersangka Engel bertugas sebagai eksekutor turun dari motor dan mendekat ke pintu kiri depan dari mobil HRV hitam tersebut," jelas Hakim. Merasa situasi seputaran terpantau aman, kemudian tersangka Engel mengeluarkan busi bekas yang sudah disiapkan dari rumah. Kemudian dengan memecahkan bagian keramik dari busi (berwarna putih) yang diberi air ludahnya, tersangka Engel kemudian melemparkan serpihan busi tersebut ke kaca pintu mobil bagian kiri depan hingga retak. "Ketika sudah retak, tinggal didorong saja, kemudian tersangka Engrl mengambil tas berwarna coklat dan langsung kabur ke arah PTC," ungkapnya. Tas yang diambil tersebut diketahui berisi surat-surat seperti SIM, KTP, ATM, kartu kredit, air PODS merk Apple warna putih dan uang sebesar Rp 350 ribu. Kemudian korban melaporkan kejadian itu. Setelah dilakukan olah TKP dan mencari bukti petunjuk dari CCTV, ditemukan identitas dari nopol sarana motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pecah kaca. "Setelah teridentifikasi keduanya kami amankan di Jalan Raya Jlidro Sambikerep. Tersangka Engel yang sempat melarikan diri dari sergapan petugas kemudian dapat diamankan tidak jauh dari lokasi penyergapan. Kemudian kedua pelaku tersebut diamankan untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi," bebernya. Dari hasil Interogasi unit Opsnal, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di 4 TKP di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Kemudian kedua Pelaku di amankan ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. (alf)
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi
Selasa 11-04-2023,21:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:53 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Jumat 16-01-2026,17:12 WIB
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,16:15 WIB