Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim didampingi kanitreskrim menceritakan kronologis aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Surabaya, memorandum.co.id - Para pemilik kendaraan perlu waspada, karena pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi muncul lagi di Surabaya. Aksi ini berlangsung cepat, tidak sampai satu menit. Kali ini polisi menangkap dua komplotan spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi. Tersangka yakni Engel Bertus dan Andi Tobroni. Keduanya tinggal di Kandangan Gunung Darma, Kandangan, Benowo. Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim menjelaskan dalam aksinya pelaku menyasar sebuah mobil yang terparkir di Jalan Lontar. Saat itu tersangka melihat ada tas yang ditinggal oleh pemiliknya di dalam mobil HRV warna Hitam yang sedang diparkir didepan KBIH Jabal Annur. "Kesempatan ini pun tak disia siakan komplotan ini. Andi yang bertugas sebagai joki menempatkan sepeda motornya berada di depan mobil HRV tersebut, setelah sebelumnya melakukan pengamatan. Lalu tersangka Engel bertugas sebagai eksekutor turun dari motor dan mendekat ke pintu kiri depan dari mobil HRV hitam tersebut," jelas Hakim. Merasa situasi seputaran terpantau aman, kemudian tersangka Engel mengeluarkan busi bekas yang sudah disiapkan dari rumah. Kemudian dengan memecahkan bagian keramik dari busi (berwarna putih) yang diberi air ludahnya, tersangka Engel kemudian melemparkan serpihan busi tersebut ke kaca pintu mobil bagian kiri depan hingga retak. "Ketika sudah retak, tinggal didorong saja, kemudian tersangka Engrl mengambil tas berwarna coklat dan langsung kabur ke arah PTC," ungkapnya. Tas yang diambil tersebut diketahui berisi surat-surat seperti SIM, KTP, ATM, kartu kredit, air PODS merk Apple warna putih dan uang sebesar Rp 350 ribu. Kemudian korban melaporkan kejadian itu. Setelah dilakukan olah TKP dan mencari bukti petunjuk dari CCTV, ditemukan identitas dari nopol sarana motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pecah kaca. "Setelah teridentifikasi keduanya kami amankan di Jalan Raya Jlidro Sambikerep. Tersangka Engel yang sempat melarikan diri dari sergapan petugas kemudian dapat diamankan tidak jauh dari lokasi penyergapan. Kemudian kedua pelaku tersebut diamankan untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi," bebernya. Dari hasil Interogasi unit Opsnal, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di 4 TKP di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Kemudian kedua Pelaku di amankan ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. (alf)
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi
Selasa 11-04-2023,21:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB