Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim didampingi kanitreskrim menceritakan kronologis aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Surabaya, memorandum.co.id - Para pemilik kendaraan perlu waspada, karena pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi muncul lagi di Surabaya. Aksi ini berlangsung cepat, tidak sampai satu menit. Kali ini polisi menangkap dua komplotan spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi. Tersangka yakni Engel Bertus dan Andi Tobroni. Keduanya tinggal di Kandangan Gunung Darma, Kandangan, Benowo. Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim menjelaskan dalam aksinya pelaku menyasar sebuah mobil yang terparkir di Jalan Lontar. Saat itu tersangka melihat ada tas yang ditinggal oleh pemiliknya di dalam mobil HRV warna Hitam yang sedang diparkir didepan KBIH Jabal Annur. "Kesempatan ini pun tak disia siakan komplotan ini. Andi yang bertugas sebagai joki menempatkan sepeda motornya berada di depan mobil HRV tersebut, setelah sebelumnya melakukan pengamatan. Lalu tersangka Engel bertugas sebagai eksekutor turun dari motor dan mendekat ke pintu kiri depan dari mobil HRV hitam tersebut," jelas Hakim. Merasa situasi seputaran terpantau aman, kemudian tersangka Engel mengeluarkan busi bekas yang sudah disiapkan dari rumah. Kemudian dengan memecahkan bagian keramik dari busi (berwarna putih) yang diberi air ludahnya, tersangka Engel kemudian melemparkan serpihan busi tersebut ke kaca pintu mobil bagian kiri depan hingga retak. "Ketika sudah retak, tinggal didorong saja, kemudian tersangka Engrl mengambil tas berwarna coklat dan langsung kabur ke arah PTC," ungkapnya. Tas yang diambil tersebut diketahui berisi surat-surat seperti SIM, KTP, ATM, kartu kredit, air PODS merk Apple warna putih dan uang sebesar Rp 350 ribu. Kemudian korban melaporkan kejadian itu. Setelah dilakukan olah TKP dan mencari bukti petunjuk dari CCTV, ditemukan identitas dari nopol sarana motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pecah kaca. "Setelah teridentifikasi keduanya kami amankan di Jalan Raya Jlidro Sambikerep. Tersangka Engel yang sempat melarikan diri dari sergapan petugas kemudian dapat diamankan tidak jauh dari lokasi penyergapan. Kemudian kedua pelaku tersebut diamankan untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi," bebernya. Dari hasil Interogasi unit Opsnal, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di 4 TKP di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Kemudian kedua Pelaku di amankan ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. (alf)
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi
Selasa 11-04-2023,21:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB