Bupati Bakal Sampaikan LKPj 2022 dalam Paripurna DPRD Jombang

Selasa 11-04-2023,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.(Hermawan S.) Jombang, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Jombang tengah menyusun jadwal untuk melakukan sidang paripurna terkait dengan Laporan Keternagan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022. LKPj  Bupati Jombang sudah diserahkan ke DPRD bulan kemarin. ”Jadi pada rapat banmus kemarin kita sudah jadwalkan agenda penyampaikan LKPj bupati tahun 2022,” ujar Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, Selasa (11/4/2023). Mas'ud mengatakan, dalam keputusan rapat tersebut lanjut Mas’ud disepakati penyampaian LKPj bupati tahun 2022. ”Agendanya besok untuk penyampaian,” katanya. Setelah disampaikan bupati. Pihak DPRD Jombang akan memberikan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan di dalam paripurna juga. ”Setelah itu kami semua akan memberikan rekomendasi,” tegas politisi PKB tersebut. Rekomendasi yang diberikan, dijelaskan Mas’ud, seperti capaian kinerja selama 2022. ”Serta program-program apa saja yang masih belum dijalankan pemkab,” bebernya. Rencananya rekomendasi dari DPRD akan diparipurnakan pada 26 April mendatang. ”Untuk rekomendasinya setelah Lebaran nanti. Tadi sudah kita agendakan sekalian pada saat rapat bersama,” pungkasnya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait