Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Senin (10/4/2023) sore, Forkopimda Tulungagung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama perguruan pencak silat. Rakor dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wabup Gatut Sunu Wibowo, Dandim 0807 / Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, dan Kajari Tulungagung. Kemudian Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Kepala Kesbangpol Linmas, Kasat Intelkam, Ketua IPSI, Ketua PSNU, sesepuh PSHT, serta anggota perguruan silat yang lain. Dalam kesempatan itu, Bupati Maryoto Birowo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kapolres Tulungagung atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut Bupati Maryoto, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian bersama untuk kondusifitas serta keamanan dan ketenteraman Kabupaten Tulungagung. "Tugas forkopimda menjaga stabilitas kamtibmas untuk mendukung kelancaran pembangunan segala aspek atau bidang. Termasuk bidang keamanan," ucapnya. Bupati Maryoto berharap, kondisi kamtibmas di Kabupaten Tulungagung terus kondusif. Apalagi menghadapi Hari Raya Idulfitri 1444 H yang sudah di depan mata. Di tempat sama, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto dalam sambutannya mengatakan, kejadian - kejadian yang melibatkan oknum perguruan silat bakal ditindak sesuai dengan proses hukum yang ada. "Harapan besar kami bahwa kejadian gesekan antar perguruan silat tidak terjadi berulang dan saling balas dendam," ujarnya. Kapolres Eko Hartanto menyebut, berbagai upaya pencegahan preemtif dan preventif sudah dilakukan, demi terwujudnya Tulungagung yang aman dari masalah kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat Pihaknya juga mengajak para sesepuh perguruan silat untuk tidak segan-segan memberikan wejangan kepada juniornya yang masih labil secara psikis dan ego. Sehingga, para junior itu menjadi pribadi yang baik dan tidak melakukan kegiatan melanggar hukum. "Kami harapkan peran para senior untuk memberikan arahan dan wejangan kepada para juniornya, agar tidak menuruti hawa nafsu dan melanggar hukum," tuturnya. Kemudian untuk kasus yang masih belum terungkap, pihak Polres Tulungagung akan menginvestigasinya. Selanjutnya, Pemkab Tulungagung juga dituntut untuk menerbitkan aturan terkait penggunaan atribut pencak silat. Sehingga, tindakan bisa dilakukan ketika ada oknum yang melakukan pelanggaran. (fir/mad)
Kapolres Tulungagung dan Forkopimda Gelar Rakor Permasalahan Perguruan Silat
Selasa 11-04-2023,10:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB