Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Senin (10/4/2023) sore, Forkopimda Tulungagung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama perguruan pencak silat. Rakor dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wabup Gatut Sunu Wibowo, Dandim 0807 / Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, dan Kajari Tulungagung. Kemudian Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Kepala Kesbangpol Linmas, Kasat Intelkam, Ketua IPSI, Ketua PSNU, sesepuh PSHT, serta anggota perguruan silat yang lain. Dalam kesempatan itu, Bupati Maryoto Birowo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kapolres Tulungagung atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut Bupati Maryoto, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian bersama untuk kondusifitas serta keamanan dan ketenteraman Kabupaten Tulungagung. "Tugas forkopimda menjaga stabilitas kamtibmas untuk mendukung kelancaran pembangunan segala aspek atau bidang. Termasuk bidang keamanan," ucapnya. Bupati Maryoto berharap, kondisi kamtibmas di Kabupaten Tulungagung terus kondusif. Apalagi menghadapi Hari Raya Idulfitri 1444 H yang sudah di depan mata. Di tempat sama, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto dalam sambutannya mengatakan, kejadian - kejadian yang melibatkan oknum perguruan silat bakal ditindak sesuai dengan proses hukum yang ada. "Harapan besar kami bahwa kejadian gesekan antar perguruan silat tidak terjadi berulang dan saling balas dendam," ujarnya. Kapolres Eko Hartanto menyebut, berbagai upaya pencegahan preemtif dan preventif sudah dilakukan, demi terwujudnya Tulungagung yang aman dari masalah kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat Pihaknya juga mengajak para sesepuh perguruan silat untuk tidak segan-segan memberikan wejangan kepada juniornya yang masih labil secara psikis dan ego. Sehingga, para junior itu menjadi pribadi yang baik dan tidak melakukan kegiatan melanggar hukum. "Kami harapkan peran para senior untuk memberikan arahan dan wejangan kepada para juniornya, agar tidak menuruti hawa nafsu dan melanggar hukum," tuturnya. Kemudian untuk kasus yang masih belum terungkap, pihak Polres Tulungagung akan menginvestigasinya. Selanjutnya, Pemkab Tulungagung juga dituntut untuk menerbitkan aturan terkait penggunaan atribut pencak silat. Sehingga, tindakan bisa dilakukan ketika ada oknum yang melakukan pelanggaran. (fir/mad)
Kapolres Tulungagung dan Forkopimda Gelar Rakor Permasalahan Perguruan Silat
Selasa 11-04-2023,10:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Terkini
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB
Nyeri Dada Berujung Pemasangan Ring Jantung, Arif Rasakan Manfaat JKN di Bojonegoro
Rabu 30-09-2026,22:47 WIB
Bedah Buku Musyawarah di Malang Tawarkan Konsep Demokrasi dalam Pembentukan Undang-Undang
Rabu 30-09-2026,22:17 WIB
Ombudsman Susun Indikator 12 Malaadministrasi untuk Perkuat Pengawasan Layanan Publik
Rabu 30-09-2026,22:09 WIB
Raperda Hilirisasi Peternakan Jatim Jangan Cuma Jadi Pemasok Raw Material
Rabu 30-09-2026,21:51 WIB