Petugas memeriksa barang bawaan pengendara motor. Tulungagung, memorandum.co.id - Guna memastikan terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan nyaman, Polres Tulungagung bersama TNI dan Satpol PP terus menggelar razia selama bulan Ramadan 1444 H. Sasaran razia adalah penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan peredaran miras. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, razia digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadan. “Mengingat saat malam akhir pekan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat, sehingga perlu upaya antisipasi, untuk mencegah gangguan keamanan,” ujarnya. Dalam razia yang digelar bersama tiga pilar ini, petugas melakukan pemantauan mendalam di sejumlah titik. Selain peredaran miras dan penyalahgunaan sajam, razia juga menyasar peredaran narkoba, kemudian penggunaan identitas atribut pencak silat yang semakin mengkhawatirkan serta bisa memicu terjadinya keributan. “Kami melakukan pemeriksaan badan dan bagasi kendaraan para warga masyarakat yang melintas di jalan maupun berkumpul di pinggir jalan, serta pada toko tempat karaoke yang masih buka,” jelasnya. Iptu Anshori mengakui, tidak hanya di pinggiran saja, razia serupa juga dilakukan di pusat kota. Bahkan di Jalan Ahmad Yani depan Mapolres Tulungagung. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peran razia. Sehingga potensi perpecahan dan keributan bisa diminimalkan. “Kegiatan ini rutin kita laksanakan secara kontinyu, demi terciptanya Kabupaten Tulungagung yang aman selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri," pungkasnya. (fir/mad)
Polres Tulungagung Gencarkan Razia di Bulan Ramadan
Senin 10-04-2023,20:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,14:30 WIB
Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT
Terkini
Kamis 29-01-2026,12:48 WIB
Digelontor CSR Bank Jatim Rp5 M, Wali Kota Malang Resmikan Alun-alun Merdeka
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,12:25 WIB
Polres Tulungagung Anugerahi Anggota Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Kamis 29-01-2026,12:09 WIB
Gelontorkan Rp28 Miliar, Pemkab Mojokerto Guyur Dana Hibah 200 Tempat Ibadah di 2026
Kamis 29-01-2026,12:05 WIB