Polisi melakukan sosialisasi larangan knalpot brong kepada bengkel dan warga. Kediri, memorandum.co.id - Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Kediri Kota dalam rangka menjaga harkamtibmas di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri khususnya terkait pemakaian knalpot brong. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra melalui Kasatlantas AKP Prasetya Yana mengatakan, larangan penggunaan knalpot brong dalam kendaraan bermotor merupakan semata untuk menciptakan kamtibmas dan kenyamanan masyarakat secara luas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. "Larangan penggunaan knalpot brong juga sudah diatur pada undang - undang lalulintas," jelasnya, Senin (10/4/2023). Penggunaan knalpot brong dilarang, menurutnya, bagi yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melanggar pasal 285 ayat 1 UU LLAJ dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000. Oleh karenanya, penggunaan knalpot brong sebetulnya bukan hanya pada saat bulan Ramadan semata. Hanya saja kali ini momennya bertepatan sehingga perlu di refresh terus agar masyarakat dapat semakin paham. “Jadi aturannya sudah jelas bahwa penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 atyat 1 UU LLAJ sehingga harus ditaati dan dipatuhi, “ tegasnya. (Mon)
Polisi Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Kota Kediri
Senin 10-04-2023,16:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,11:36 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya vs Bali United, Adu Taktik Sepakbola ala Eropa dan Brasil
Sabtu 21-12-2024,14:27 WIB
Lebih dari 22.470 Masyarakat Gunakan Kereta Api pada Libur Nataru 2024/2025
Sabtu 21-12-2024,10:05 WIB
Polres Lamongan Kerahkan 204 Personel Amankan Nataru 2024
Sabtu 21-12-2024,13:19 WIB
Cuaca Ekstrem, Polisi Jaga Keamanan Libur Nataru di Wisata Perairan Sidoarjo
Sabtu 21-12-2024,13:52 WIB
Jatim Borong 4 Penghargaan di APBD Award 2024, Bukti Komitmen Pengelolaan Anggaran Akuntabel dan Efisien
Terkini
Minggu 22-12-2024,08:12 WIB
Polsek Gayungan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar di Jalan Ahmad Yani
Minggu 22-12-2024,06:04 WIB
Kemenag Luncurkan Program Baper Bahagia untuk Dukung Swasembada Pangan
Sabtu 21-12-2024,20:04 WIB
Hambat Pemulihan Ekonomi, DPRD Kota Surabaya Desak OJK Hapus Kolekbilitas Pinjaman Dibawah 5 Juta
Sabtu 21-12-2024,19:23 WIB
Kapolresta Banyuwangi Bersama Forkopimda Hadiri Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024
Sabtu 21-12-2024,18:27 WIB