Tulungagung, memorandum.co.id - Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama anggota TNI dan Polisi serta Dinas Perijinan menyegel Cafe Sumo di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Senin (10/4/2023). Penyegelan dilakukan karena cafe karaoke tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 400.8/0660/20.01.02/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rahma Isworo mengatakan, mulai hari ini Cafe Sumo dilarang beroperasi sampai hasil evaluasi nanti digelar. "Kita segel mulai hari ini, disaksikan oleh pemilik dan perwakilan dari polisi dan dinas perijinan," ujarnya. Yulius menjelaskan, penyegelan dilakukan karena pemilik cafe tidak mengindahkan surat peringatan pertama yang diterbitkan beberapa hari lalu. Di dalam surat peringatan pertama itu, pemilik cafe diwajibkan mematuhi SE bupati agar tidak membuka usaha karaokenya selama Ramadhan. Namun rupanya pemilik memilih mengabaikan hal itu, dan tetap membuka lagi usahanya. "Sudah kita SP pertama, tapi tak diindahkan. Bahkan malah sebaliknya, mereka beroperasi lagi," ungkapnya. Yulius menyampaikan, selain Cafe Sumo, saat ini ada 7 cafe karaoke lain di wilayah Kabupaten Tulungagung yang sudah mendapatkan surat peringatan pertama. Dan nantinya juga bakal disegel jika melanggar surat peringatan yang telah diterbitkan itu. "Kami tidak tebang pilih, ada 7 cafe karaoke yang sudah kami SP-1. Kalau membandel, ya sama akan kita segel juga," tegasnya. Yulius manambahkan, pihaknya menyegel karena cafe melanggar SE Bupati. Sedangkan adanya dugaan peredaran miras di cafe tersebut, pihaknya menyerahkan urusan itu kepada kepolisian. (fir/mad)
Langgar SE Bupati Tulungagung, Cafe Sumo Disegel Satpol PP
Senin 10-04-2023,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Terkini
Kamis 06-08-2026,17:19 WIB
Nenek Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan di Kebun Jeruk Winongan Pasuruan
Kamis 06-08-2026,17:13 WIB
BPBD Pasuruan Siagakan Personel dan Sarpras Antisipasi Karhutla di TNBTS dan Tahura
Kamis 06-08-2026,17:08 WIB
Asyik Nyabu, Penghuni Rumah Kos Purworejo Pasuruan Diciduk
Kamis 06-08-2026,17:01 WIB
Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Inkracht
Kamis 06-08-2026,16:52 WIB