Situbondo, memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan atau black spot. Hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas menjelang mudik dan balik lebaran Idul Fitri. Spanduk ataupun banner yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sejumlah titik. Di mana titik tersebut yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti di kawasan jalan raya Banyuglugur, jalan raya Demung Besuki, Pasir Putih dan jalan raya hutan Baluran serta dalam Kota Situbondo. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pemasangan banner dan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Sehingga bisa menekan angka dan fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Ini kita pasang di jalur Pantura Situbondo terutama di kawasan rawan kecelakaan,” ucap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (10/4). Kapolres Situbondo juga memberikan imbauan agar para pengendara sepeda motor ataupun mobil senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati rambu rambu lalu lintas. “Harapannya tentu agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan masyarakat atau pengendara merasa aman nyaman melintas di pantura Situbondo,” pungkasnya. (iku)
Cegah Kecelakaan, Polres Situbondo Pasang Banner Imbauan di Jalan Rawan
Senin 10-04-2023,13:26 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :