Jember, Memorandum.co.id - Keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kali ini sebanyak 43 orang keracunan terjadi di Dusun Tutul, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu. Kapolsek Ambulu, AKP Ma' ruf menyebutkan, warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan dalam acara syukuran atau selamatan 40 hari salah satu warga pada 09 April 2023 sekira jam 02.00 wib hingga pagi hari. ''Pada Ahad sekitar pukul 02.00 dinihari hingga pagi sejumlah 43 orang menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu. Sementara 4 orang masih menjalani rawat inap," terang AKP Ma'ruf, Minggu (9/4/2023), melalui telepon selulernya. Data sementara yang masuk, kata AKP Ma' ruf, jumlah warga yang mengalami gejala keracunan sebanyak 43 setelah diobati kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan intensif. Sementara sample masakan sudah dibawa oleh petugas puskesmas untuk dilakukan penelitian terkait kandungan yang ada di dalamnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan makanan. Di mana sampel makanan akan diperiksa di laboratorium kesehatan. Kepala Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, pada Wartawan memorandum.co.id melalui telepon selulernya menerangkan, acara selamatan itu mengundang sekitar 60 orang. "Selamatkan 40-an, undangan sebanyak 60 orang berbuka puasa bersama soto ayam, namun mereka tidak keracunan, diduga berkat yang dibawa pulang itu ada yang langsung dimakan oleh keluarga dan ada buat sahur," jlentreh Kades Tegalsari, Tri Astutik. Lanjut Tri Astutik, lauk paha ayam dimakan oleh keluarga mulai jam 02.00 dinihari sudah mulai banyak yang mual-mual dan pagi hari banyak yang diare, ternyata banyak yang mengeluh sakit perut dan pusing. "Kebanyakan yang makan berkat di rumah dengan lauk pauk paha ayam yang sudah dipesan dua hari sebelumnya di hari kamis sudah beli, sedangkan untuk soto baru sehari sebelumnya, dugaan sementara dari lauk ayamnya," pungkas Tri Astutik. (edy)
Puluhan Warga Tegalsari Keracunan Makanan Selamatan
Minggu 09-04-2023,21:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :