Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang terus menjaga stabilitas kamtibmas di bulan Ramadan. Salah satunya, menggelar razia petasan atau mercon untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Razia dilakukan setiap hari oleh personel Polres Malang dan Polsek jajaran, dilakukan secara acak di sepanjang jalan dan beberapa wilayah perbatasan Kabupaten Malang. Sasarannya, kendaraan pengangkut petasan maupun bahan peledak yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan petasan. “Razia petasan maupun bahan peledak untuk pembuatan petasan merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Malang,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (6/4). Selain personel kepolisian, Taufik menyampaikan pelaksanaan razia juga melibatkan lintas instansi, diantaranya TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Malang. Seperti dilakukan saat razia di kawaasan Jl Ir Soekarno, Kepanjen. Taufik mengimbau masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan. Sebab, hal itu bisa berbahaya dan mengganggu ketertiban umum. “Suasana yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa,” katanya. Diketahui, Satreskrim Polres Malang telah melakukan penangkapan pada 3 orang pelaku peredaran bahan peledak sebagai bahan pembuat petasan pada bulan Maret 2023. Mereka dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur tentang bahan peledak. (kid/ari)
Polres Malang Gelar Razia Petasan, Ciptakan Ramadan Kondusif
Jumat 07-04-2023,06:22 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :