Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polsek Besuki mengamankan belasan pemuda yang nekat melakukan sahur on the road (SOTR) dengan membawa dan membunyikan sound system di Jalan Raya Desa / Kecamatan Besuki. "Ada 11 pemuda yang kita data dan kita amankan, karena nekat menggelar SOTR dengan sound system," terang Kapolsek Besuki, AKP I Nengah Suteja, Kamis (6/4/2023). Teja, sapaan akrab I Nengah Suteja menjelaskan, para pemuda itu diamankan sebab kegiatannya mengganggu ketertiban umum. Kemudian juga berpotensi terganggunya harkamtibmas di masyarakat. Apalagi SOTR menggunakan sound system telah dilarang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung selama bulan Ramadhan tahun ini. "Kita kenakan pasal mengganggu ketertiban umum dan kita juga ingatkan mereka soal SE Bupati Tulungagung, yang disepakati sebelum puasa lalu," ucapnya. Selain mengamankan belasan pemuda tersebut, polisi juga menyita 1 STNK Daihatsu Gran max, 1 unit sound system amplifier warna coklat, dan 1 unit sound system amplifier warna hitam. Guna memberikan efek jera, para pemuda itu dijerat dengan pasal 503 ke 1e KUH Pidana dan Undang Undang Lalulintas karena mengganggu ketertiban umum. "Agar tidak mengulangi lagi, barang bukti kita sita, sampai nanti setelah lebaran baru dikembalikan," pungkasnya. (fir/mad)
Nekat SOTR, Belasan Pemuda Diamankan Polsek Besuki
Kamis 06-04-2023,18:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,13:56 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Layanan Publik Surabaya Tetap 100 Persen meski ASN Terapkan WFA
Rabu 25-03-2026,13:34 WIB