Jember, Memorandum.co.id - Totok Yanuarto, Hakim Tunggal yang menyidangkan tindak pidana ringan (Tipiring) terdakwa Haryadi alias P. Evi dengan dakwaan penghinaan/penistaan sesuai pasal 315 KUHP memvonis 20 hari dan membayar biaya perkara 5 ribu rupiah. Tindak pidana ringan dengan ancaman 4 bulan kurungan itu dilaporkan Ustadz Sholeh Abdilah, putra Kiai Hafid Habibullah pengasuh PP Al Badri Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Jember. Sidang yang menghadirkan dua saksi pelapor dan saksi yang mendengar pada saat kejadian, M. Gufron dibuka untuk umum. Hakim Tunggal Totok Yanuarto memeriksa terdakwa dan saksi, dari keterangan saksi dibenarkan dan diakui oleh terdakwa. Pantauan Memorandum.co.id di dalam persidangan terungkap terdakwa telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap saksi (M. Gufron) yang ditujukan untuk pengasuh Ponpes Al Badri. Sementara, Kapolsek Kalisat, AKP Istyono menambahkan, setelah kejadian dan dilaporkan oleh Sholeh Abdilah, terlapor yang hendak dilakukan pemeriksaan sempat menghilang. "Acap kali para santri dan alumni ponpes Al Badri mendatangi Mapolsek Kalisat untuk selalu menanyakan keberadaan terlapor agar kasus ini lekas selesai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, setelah pulang dari pelariannya kami tangkap dan bawa ke PN Jember untuk dilakukan sidang Tipiring agar untuk efek jera," ujar Istyono. (edy)
Umpat Kiai, Warga Jember Jalani Hukuman 20 Hari di Lapas
Kamis 06-04-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:14 WIB
Duka di Proyek Mojokerto, Dandim Turun Langsung Pastikan Korban Tertangani
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,06:01 WIB
Malam Puncak HPN 2026, PWI Jombang Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Kamis 09-04-2026,07:29 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Terkini
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:06 WIB
Lamongan Jadi Rujukan Kaji Tiru Penurunan Stunting, Angka Turun Drastis
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:57 WIB