Jember, Memorandum.co.id - Totok Yanuarto, Hakim Tunggal yang menyidangkan tindak pidana ringan (Tipiring) terdakwa Haryadi alias P. Evi dengan dakwaan penghinaan/penistaan sesuai pasal 315 KUHP memvonis 20 hari dan membayar biaya perkara 5 ribu rupiah. Tindak pidana ringan dengan ancaman 4 bulan kurungan itu dilaporkan Ustadz Sholeh Abdilah, putra Kiai Hafid Habibullah pengasuh PP Al Badri Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Jember. Sidang yang menghadirkan dua saksi pelapor dan saksi yang mendengar pada saat kejadian, M. Gufron dibuka untuk umum. Hakim Tunggal Totok Yanuarto memeriksa terdakwa dan saksi, dari keterangan saksi dibenarkan dan diakui oleh terdakwa. Pantauan Memorandum.co.id di dalam persidangan terungkap terdakwa telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap saksi (M. Gufron) yang ditujukan untuk pengasuh Ponpes Al Badri. Sementara, Kapolsek Kalisat, AKP Istyono menambahkan, setelah kejadian dan dilaporkan oleh Sholeh Abdilah, terlapor yang hendak dilakukan pemeriksaan sempat menghilang. "Acap kali para santri dan alumni ponpes Al Badri mendatangi Mapolsek Kalisat untuk selalu menanyakan keberadaan terlapor agar kasus ini lekas selesai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, setelah pulang dari pelariannya kami tangkap dan bawa ke PN Jember untuk dilakukan sidang Tipiring agar untuk efek jera," ujar Istyono. (edy)
Umpat Kiai, Warga Jember Jalani Hukuman 20 Hari di Lapas
Kamis 06-04-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:51 WIB
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Ngawi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Presiden
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB