Jember, Memorandum.co.id - Totok Yanuarto, Hakim Tunggal yang menyidangkan tindak pidana ringan (Tipiring) terdakwa Haryadi alias P. Evi dengan dakwaan penghinaan/penistaan sesuai pasal 315 KUHP memvonis 20 hari dan membayar biaya perkara 5 ribu rupiah. Tindak pidana ringan dengan ancaman 4 bulan kurungan itu dilaporkan Ustadz Sholeh Abdilah, putra Kiai Hafid Habibullah pengasuh PP Al Badri Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Jember. Sidang yang menghadirkan dua saksi pelapor dan saksi yang mendengar pada saat kejadian, M. Gufron dibuka untuk umum. Hakim Tunggal Totok Yanuarto memeriksa terdakwa dan saksi, dari keterangan saksi dibenarkan dan diakui oleh terdakwa. Pantauan Memorandum.co.id di dalam persidangan terungkap terdakwa telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap saksi (M. Gufron) yang ditujukan untuk pengasuh Ponpes Al Badri. Sementara, Kapolsek Kalisat, AKP Istyono menambahkan, setelah kejadian dan dilaporkan oleh Sholeh Abdilah, terlapor yang hendak dilakukan pemeriksaan sempat menghilang. "Acap kali para santri dan alumni ponpes Al Badri mendatangi Mapolsek Kalisat untuk selalu menanyakan keberadaan terlapor agar kasus ini lekas selesai dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, setelah pulang dari pelariannya kami tangkap dan bawa ke PN Jember untuk dilakukan sidang Tipiring agar untuk efek jera," ujar Istyono. (edy)
Umpat Kiai, Warga Jember Jalani Hukuman 20 Hari di Lapas
Kamis 06-04-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB
Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Minggu 01-02-2026,16:50 WIB
IPEMI Muslimah Fiesta 2026 Cetak Generasi Entrepreneur Muda Berbakat di Gresik
Minggu 01-02-2026,17:07 WIB
Dilantik di Gedung Grahadi, Kadin Jatim Tetapkan Tujuh Fokus Strategis
Minggu 01-02-2026,21:11 WIB
Akademisi Surabaya Nilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Layak Jadi Energi Bersih Indonesia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Terkini
Senin 02-02-2026,16:36 WIB
Problem Persebaya Lawan Dewa United, Bernardo Tavares Soroti Kebiasaan Pemain Menahan Bola
Senin 02-02-2026,16:30 WIB
Direktur RSUD dr R Soedarsono Berganti Wali Kota Minta Peningkatan Kualitas Layanan
Senin 02-02-2026,16:25 WIB
Gudang Pabrik Kopi PT Indocom Citra Persada di Situbondo Terbakar
Senin 02-02-2026,16:19 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026
Senin 02-02-2026,16:15 WIB