Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Hisbullah Idris akhirnya memvonis Mardis (65), kakek asal Jalan Bronggalan Sawah, selama 5 tahun penjara. Menariknya, dalam persidangan itu, terdakwa yang juga harus membayar denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan tersebut tertidur saat hakim membacakan amar putusan kasus pencabulan balita tersebut. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mardis selama lima tahun penjara, dan denda lima puluh juta rupiah subsidair satu bulan,” ujar Hisbullah Idris. Namun, putusan itu tidak didengar oleh terdakwa hingga petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya membangunkannya. Diduga tidur pulasnya kakek tersebut karena dinginnya AC di ruang sidang dan pembacaan amar putusan yang terlalu lama. Selanjutnya, dalam kondisi masih mengantuk, terdakwa berkoordinasi dengan penasihat hukumnya terkait putusan tersebut. “Kami mengajukan banding Pak Hakim,” jawab Mardis, Kamis (5/12) malam. Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno dari Kejari Surabaya menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir,” singkat Hadi. Seperti diketahui, kejadian sekitar pukul 22.00. Saat itu, oleh ibunya, sebut saja Bunga disuruh mengembalikan mangkuk bakso dari rumahnya ke gerobak. Saat kembali, entah kenapa korban menyempatkan duduk di bangku warung kopi tempat terdakwa nongkrong. Mengetahui itu, terdakwa melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Menyadari anaknya tidak kunjung pulang, ibu korban berinisiatif mencari Bunga. Setiba di warkop, ibu korban terkejut mendapati anaknya dikerjai oleh Mardis. Merasa emosi, ibu korban langsung mendorong tubuh terdakwa dan memarahinya. Mendengar teriakan ibu korban yang meluap-luap, warga lain lalu mengamankan Mardis dan melaporkannya ke polisi. (fer/tyo)
Dibacakan Putusan, Kakek Cabul Bronggalan Sawah Tidur Pulas
Jumat 06-12-2019,22:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,07:08 WIB
Jejak Irjen Pol Rudi Setiawan Semasa Menjabat Kapolrestabes Surabaya: Bapak'e Bonek yang Ungkap 5.091 Kasus
Minggu 02-02-2025,13:18 WIB
Bursa Kapolda Jatim Memanas, Irjen Pol Sandi hingga Edgar Diponegoro Punya Peluang Gantikan Imam Sugianto
Minggu 02-02-2025,11:11 WIB
Lulusan Akpol 1990, Imam Sugianto dan Dedi Prasetyo Sama-Sama Pernah Bertugas di Polrestabes Surabaya
Minggu 02-02-2025,06:23 WIB
Kecelakaan di Jalan Pasar Kembang, Pengendara Motor PCX Merah Tabrak Lapak Bunga
Minggu 02-02-2025,17:43 WIB
Kecelakaan Bus Brimob di Purwodadi: Antara Sopir Bingung dan Siswa Buat Foto Album Kenangan
Terkini
Minggu 02-02-2025,23:32 WIB
Surabaya Juara Umum Kejurprov Usia Dini Piala Panglima Koarmada II
Minggu 02-02-2025,23:23 WIB
Polresta Banyuwangi Amankan Babak 16 Besar Liga 4 PSSI Jatim di Stadion Diponegoro
Minggu 02-02-2025,23:15 WIB
Polres Kediri dan TNI Bangun Bronjong Antisipasi Banjir
Minggu 02-02-2025,23:06 WIB
Meresahkan Warga, Polsek Cerme Amankan 6 PSK yang Mangkal
Minggu 02-02-2025,22:58 WIB