Polres Tulungagung Persilakan Korban Bayue Walker Melapor

Senin 03-04-2023,10:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Bareskrim Polri tengah mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan crazy rich Tulungagung, Candra Bayu Mardika alias Bayue Walker. Pria yang kerap pamer koleksi mobil mewah dan kegiatan touringnya itu sudah tidak berada di rumahnya sejak 3 bulan terakhir. Berdasarkan informasi, Bayue Walker telah ditetapkan sebagai tersangka. Menindaklanjuti hal itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan tidak mendapatkan perintah untuk membuka posko pengaduan khusus dalam kasus ini. Namun pihaknya mempersilahkan warga Tulungagung yang menjadi korban untuk melapor. "Kita tidak membuka posko khusus untuk kasus ini. Tapi kalau ada yang merasa jadi korban monggo silahkan melapor saja," ujar Agung, Senin (3/4/2023). Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset milik Bayue Walker berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan. Penyitaan dilakukan karena polisi menemukan kaitan Bayue Walker dengan kasus TPPU dengan tersangka Crazy Rich asal Malang, Wahyu Kenzoe yang kini telah dijebloskan ke penjara. Dalam perkembangan kasus ini, diketahui Bayue Walker berperan sebagai tim IT dari investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikembangkan oleh keduanya. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait