Tulungagung, Memorandum.co.id - Setelah dilakukan tahapan-tahapan oleh panitia pengisian perangkat Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, dengan menggandeng Universitas Brawijaya (UB), akhirnya pada Rabu (4/12) kemarin dilaksanakan ujian seleksi perangkat desa.[penci_ads id="penci_ads_4"] Hadir dalam acara ini Muspika Karangrejo, BPD, LPM, RT, RW, dan peserta seleksi. Kemudian hasil seleksi penjaringan 3 perangkat diumumkan pukul 9.00 di balai Desa Sukowidodo. Pada kesempatan itu, juga ada inspeksi mendadak (sidak) dari Komisi A DPRD Tulungagung.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Seleksi penjaringan perangkat desa ini diikuti 27 peserta. Kemudian ada 3 formasi yang disediakan. Yaitu sekretaris desa, kepala dusun, dan kasi pemerintahan. Kemudian hasil akhir seleksi, untuk sekretasis desa nilai tertinggi adalah 74,85 atas nama Risda Oktasari. Kepala dusun dengan nilai 67,55 atas nama Anisa Nurrohma dan kasi pemerintahan nilai 62,7 atas nama Eko Agus Linawati. Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan kepada Memorandum mengatakan, Desa Sukowidodo beberapa hari ini sibuk melakukan penjaringan perangkat desa. Hasilnya sudah diumumkan. Dari hasil yang disampaikan panitia, pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai prosedur. "Selamat dan sukses kepada perangkat desa baru dan Pemerintah Desa Sukowidodo, yang telah berhasil melaksanakan penjaringan perangkat desa. Saya mengimbau kepada pak camat khususnya, supaya terus melakukan pendampingan dan mengawal semua desa di wilayahnya. Karena sekarang ini banyak yang kepala desanya baru, sehingga sangat perlu dididik dan diberi pengarahan, serta pengawasan yang rutin, agar seluruh kepala desa bisa memahami tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Kemudian bisa membawa kemajuan desa masing-masing," tutur Gunawan. [penci_ads id="penci_ads_4"] Kepala Desa Sukowidodo Drs Supardi MM juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD ini. Pihaknya menambahkan, penjaringan perangkat desa adalah upaya untuk mengisi kekosongan, dan demi maksimalnya pelayanan kepada warga desa. "Dengan demikian upaya pemerintah desa mengisi kekosongan perangkat sudah sesuai mekanisme, dan terpantau oleh komisi yang membidangi. Alhamdulilah, kami berhasil melaksanakan seleksi penjaringan perangkat desa dengan mengacu pada peraturan daerah (perda). Kami tidak berani menyimpang ke luar dari rel, supaya pelaksanaan pengisian perangkat ini bisa sesuai aturan yang ada. Sehingga jabatan perangkat desa yang baru, terisi oleh orang yang betul-betul punya kualitas," bebernya. Kades Supardi mengungkapkan, untuk pengisian perangkat desa ini tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta. "Sudah terpenuhi dan sesuai SOTK (struktur organisasi tata kerja). Semoga kinerjanya bisa meningkat, sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Perlu kita sampaikan, dalam seleksi penjaringan semua peserta tidak dikenakan biaya alias nol. Semua biaya dari dana desa (DD) dan pendapatan asli desa (PAD). (adv/kin/rif)
Kekosongan Perangkat Desa Sukowidodo Terisi
Jumat 06-12-2019,10:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,04:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Senin 26-10-2026,11:48 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dibakar dan Dimasukkan Mesin Penggilingan
Senin 26-10-2026,10:21 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolda Jatim Ancam Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar
Senin 26-10-2026,08:23 WIB
DPRD Jombang Sentil Rencana Revisi Perda Toko Modern, Kartiyono: Jangan Ubah Aturan demi Pemodal
Senin 26-10-2026,09:54 WIB
Misteri Ibu dan Anak Hilang di Madiun Terungkap, Subdit III Jatanras Polda Jatim Bekuk Suami Siri
Terkini
Selasa 27-10-2026,03:01 WIB
Pemkab Madiun Jembatani Komunikasi Warga Bagi dengan Perusahaan Sepatu
Selasa 27-10-2026,02:08 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Sita 10.600 Botol Arak Bali Ilegal Senilai Rp 450 Juta
Selasa 27-10-2026,01:07 WIB
Pekan Tuli Internasional 2026, Dinsos Jatim Dorong Komunitas Tuli Berkarya dan Mandiri
Selasa 27-10-2026,00:08 WIB
Wakapolresta Malang Kota Turun Tangan Seberangkan Siswa SDN 1 Purwantoro
Senin 26-10-2026,23:43 WIB