Malang, memorandum.co.id - Terdakwa kasus narkotika MDA (28), warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diputus 9 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsidiair 3 bulan penjara. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (29/3/23) Sebelumya, tuntutan JPU 9 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,5 miliar dan subsidiair 6 bulan penjara. Sesuai pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 TAHUN 2009. "Terdakwa secara sah dan menyakinkan, melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, Kamis (30/03/23). Peristiwa pelanggaran UU No. 35 TAHUN 2009 tentang kesehatan itu, berawal dari Jumat tanggal 30 September 2022. Terdakwa MDA menerima narkotika dengan cara diranjau di pinggir jalan Pringgodani, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Jumlahnya, 1 plastik klip berisi sabu ¼ gram, timbangan digital, 1 pack klip plastik kecil dari seseorang (DPO). Terdakwa diminta membagi sabu, untuk diranjau lagi sambil menunggu petunjuk dari DPO. Selanjutnya, 1 Oktober 2022, terdakwa kembali menerima narkotika jenis sabu, diranjau di tepi jalan Jalan Klayatan Gang.3, Kecamatan Sukun. Jumlahnya, 1 klip kecil seberat 5 gram. Setelah menguasai sabu, terdakwa hendak membawanya pulang ke rumahnya di Kelurahan Buring. Namun belum sampai di rumah, terdakwa ditangkap di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah digeledah, ditemukan 1 plastik klip berisi Narkotika, 1 bungkus rokok berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 plastik klip di atas meja dalam kamar. Terhadap putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan pikir-pikir," pungkas Eko. (edr)
Tersandung Kasus Sabu, Warga Buring Diganjar 9 Tahun Penjara
Kamis 30-03-2023,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Korban Pernah Dirawat di RSJ Menur
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Terkini
Senin 17-02-2025,13:34 WIB
Kota Madiun Martial Arts Championship 1, Wujud Eksistensi Kota Pendekar
Senin 17-02-2025,13:11 WIB
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Bupati Lumajang Apresiasi Dedikasi ASN
Senin 17-02-2025,13:05 WIB
Polisi di Bojonegoro Gelar Police Goes To School, Tingkatkan Harkamtibmas di Kalangan Pelajar
Senin 17-02-2025,12:50 WIB
39 Motor Diamankan, Tim Patroli Gabungan Polres Bangkalan Obrak Balap Liar Tanjung Bumi
Senin 17-02-2025,12:41 WIB