Malang, memorandum.co.id - Terdakwa kasus narkotika MDA (28), warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diputus 9 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsidiair 3 bulan penjara. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (29/3/23) Sebelumya, tuntutan JPU 9 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,5 miliar dan subsidiair 6 bulan penjara. Sesuai pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 TAHUN 2009. "Terdakwa secara sah dan menyakinkan, melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, Kamis (30/03/23). Peristiwa pelanggaran UU No. 35 TAHUN 2009 tentang kesehatan itu, berawal dari Jumat tanggal 30 September 2022. Terdakwa MDA menerima narkotika dengan cara diranjau di pinggir jalan Pringgodani, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Jumlahnya, 1 plastik klip berisi sabu ¼ gram, timbangan digital, 1 pack klip plastik kecil dari seseorang (DPO). Terdakwa diminta membagi sabu, untuk diranjau lagi sambil menunggu petunjuk dari DPO. Selanjutnya, 1 Oktober 2022, terdakwa kembali menerima narkotika jenis sabu, diranjau di tepi jalan Jalan Klayatan Gang.3, Kecamatan Sukun. Jumlahnya, 1 klip kecil seberat 5 gram. Setelah menguasai sabu, terdakwa hendak membawanya pulang ke rumahnya di Kelurahan Buring. Namun belum sampai di rumah, terdakwa ditangkap di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah digeledah, ditemukan 1 plastik klip berisi Narkotika, 1 bungkus rokok berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 plastik klip di atas meja dalam kamar. Terhadap putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan pikir-pikir," pungkas Eko. (edr)
Tersandung Kasus Sabu, Warga Buring Diganjar 9 Tahun Penjara
Kamis 30-03-2023,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Senin 28-09-2026,18:05 WIB
Bawa 25,4 Kg Sabu Dalam Alphard, Dua Kurir Diadili di PN Surabaya
Terkini
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,16:38 WIB
Pancaroba, Angin Kencang Picu Gelombang Tinggi di Perairan Jatim
Selasa 29-09-2026,16:29 WIB
Sidang Perdagangan Komodo di Surabaya, Pacar Ungkap Terdakwa Ditawari Biawak
Selasa 29-09-2026,16:18 WIB
Melunak, Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri Sepakat Bayar Retribusi
Selasa 29-09-2026,16:11 WIB