Malang, memorandum.co.id - Terdakwa kasus narkotika MDA (28), warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diputus 9 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsidiair 3 bulan penjara. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (29/3/23) Sebelumya, tuntutan JPU 9 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,5 miliar dan subsidiair 6 bulan penjara. Sesuai pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 TAHUN 2009. "Terdakwa secara sah dan menyakinkan, melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, Kamis (30/03/23). Peristiwa pelanggaran UU No. 35 TAHUN 2009 tentang kesehatan itu, berawal dari Jumat tanggal 30 September 2022. Terdakwa MDA menerima narkotika dengan cara diranjau di pinggir jalan Pringgodani, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Jumlahnya, 1 plastik klip berisi sabu ¼ gram, timbangan digital, 1 pack klip plastik kecil dari seseorang (DPO). Terdakwa diminta membagi sabu, untuk diranjau lagi sambil menunggu petunjuk dari DPO. Selanjutnya, 1 Oktober 2022, terdakwa kembali menerima narkotika jenis sabu, diranjau di tepi jalan Jalan Klayatan Gang.3, Kecamatan Sukun. Jumlahnya, 1 klip kecil seberat 5 gram. Setelah menguasai sabu, terdakwa hendak membawanya pulang ke rumahnya di Kelurahan Buring. Namun belum sampai di rumah, terdakwa ditangkap di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah digeledah, ditemukan 1 plastik klip berisi Narkotika, 1 bungkus rokok berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 plastik klip di atas meja dalam kamar. Terhadap putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan pikir-pikir," pungkas Eko. (edr)
Tersandung Kasus Sabu, Warga Buring Diganjar 9 Tahun Penjara
Kamis 30-03-2023,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,07:36 WIB
Tindak Tegas Curanmor: Perlu, Tapi Jangan Berhenti di Represif
Terkini
Minggu 25-01-2026,06:45 WIB
Lebih dari Sekadar Ibadah, GSB Jember Jadikan Subuh Momentum Berbagi Kebahagiaan
Minggu 25-01-2026,06:23 WIB
Patroli Wilayah, Satlantas Polres Kediri Bantu Atasi Pohon Tumbang
Sabtu 24-01-2026,22:27 WIB
PTMSI Kota Madiun Hidupkan Kembali Tenis Meja Lewat Turnamen DPRD
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB