Malang, memorandum.co.id - Terdakwa kasus narkotika MDA (28), warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diputus 9 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsidiair 3 bulan penjara. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (29/3/23) Sebelumya, tuntutan JPU 9 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,5 miliar dan subsidiair 6 bulan penjara. Sesuai pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 TAHUN 2009. "Terdakwa secara sah dan menyakinkan, melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, Kamis (30/03/23). Peristiwa pelanggaran UU No. 35 TAHUN 2009 tentang kesehatan itu, berawal dari Jumat tanggal 30 September 2022. Terdakwa MDA menerima narkotika dengan cara diranjau di pinggir jalan Pringgodani, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Jumlahnya, 1 plastik klip berisi sabu ¼ gram, timbangan digital, 1 pack klip plastik kecil dari seseorang (DPO). Terdakwa diminta membagi sabu, untuk diranjau lagi sambil menunggu petunjuk dari DPO. Selanjutnya, 1 Oktober 2022, terdakwa kembali menerima narkotika jenis sabu, diranjau di tepi jalan Jalan Klayatan Gang.3, Kecamatan Sukun. Jumlahnya, 1 klip kecil seberat 5 gram. Setelah menguasai sabu, terdakwa hendak membawanya pulang ke rumahnya di Kelurahan Buring. Namun belum sampai di rumah, terdakwa ditangkap di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah digeledah, ditemukan 1 plastik klip berisi Narkotika, 1 bungkus rokok berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 plastik klip di atas meja dalam kamar. Terhadap putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan pikir-pikir," pungkas Eko. (edr)
Tersandung Kasus Sabu, Warga Buring Diganjar 9 Tahun Penjara
Kamis 30-03-2023,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,21:34 WIB
Kejagung Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penyidikan Kasus Korupsi
Jumat 10-07-2026,07:18 WIB
Pemkot Surabaya Segel Lahan Parkir di Jalan Tunjungan, Parkir Pasar Tunjungan Turut Ditertibkan
Jumat 10-07-2026,06:00 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Ketua Collection Agent Tersangka Baru Korupsi KUR Bank Nasional Jember
Kamis 09-07-2026,16:59 WIB
Lantik Pejabat, Wali Kota Eri Cahyadi: ASN Bermental Penakut Silakan Mundur Sebelum Dicopot
Kamis 09-07-2026,19:50 WIB
Bom Udara Aktif Berhasil Dievakuasi di Kota Blitar Setelah Operasi Jihandak Selama Dua Hari
Terkini
Jumat 10-07-2026,16:02 WIB
Bantu Dalang Kasus SK ASN Bodong, Oknum Pegawai Pemkab Gresik Resmi Ditahan
Jumat 10-07-2026,15:59 WIB
Kualitas Penyusunan APBD Gresik Ditingkatkan, BPK Ingatkan Agar Tak Hanya Copy Paste Program Lama
Jumat 10-07-2026,15:57 WIB
Media Gathering Regional Indonesia Timur, Pertamina Upstream Perkuat Sinergitas Dukung Ketahanan Energi
Jumat 10-07-2026,15:54 WIB
Kunjungan Wapres Gibran di Situbondo Diwarnai Larangan dan Pembatasan Liputan Wartawan
Jumat 10-07-2026,15:51 WIB