Surabaya, memorandum.co.id - Kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin menurun. Stigma negatif masih membayangi karena deretan kasus menerpa tubuh Polri. Mulai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjenpol Polri Ferdy Sambo, Kapolda Irjenpol Teddy Minahassa dan beberapa kasus lainnya yang mencuat. Bahkan yang terjadi saat ini, kurang kepercayaan masyarakat terhadap Polri karena kurangnya keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tindak kejahatan pencurian. Dalam hal ini banyak korban curanmor yang tak lapor ke polisi karena jarang yang ditindak lanjut. Laporan itu hanya diterima dan membuat masyarakat malas lapor. Sehingga hukum rimba atau melampiaskan kekecewaan dengan menghakimi pelaku menjadi sasaran hukuman yang setimpal. "Tidak ditangani serius oleh kepolisian, korban kejahatan curanmor enggan melapor. Tingginya kasus curanmor, bisa saja polisi digugat class action karena dengan kelalaiannya, menyebabkan banyak kejahatan," tegas pakar hukum pidana, Prof Dr Sunarno Edy Wibowo SH, Kamis (30/3/2023) Sunarno Edy Wibowo memaparkan, citra polisi sebagai pelindung masyarakat berangsur hilang. Kian hari, angka kejahatan curanmor meningkat namun korban hanya menerima respon pasif dari pihak kepolisian. Ia menegaskan untuk membangun image yang lebih besar kepolisian perlu menangani kasus-kasus kecil. “Dana operasional kan udah diberi. Gunakanlah untuk menangani kasus ini. Kenapa masyarakat enggan melapor? Karena tidak ditangani secara serius. Bagi masyarakat buang-buang uang, buang-buang energi. Kendaraan korban yang hilang pun belum tentu kembali. Ini adalah tanggung jawab polisi menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya. Ia menjelaskan faktor utama image polisi kini tidak dipercayai masyarakat, salah satunya karena jarang sekali kasus orang kecil yang lapor ditangani. “Metaforanya begini, apabila masyarakat melapor kehilangan kambing, setelah melapor jadi kehilangan sapi. Repot kan. Citra polisi tidak baik lagi. Ada Kanjuruhan,Teddy Minahasa,Sambo. Rating kepercayaan masyarakat semakin turun,” paparnya. Sunarno Edy Wibowo mengungkapkan bahwa kapolres harus memberi atensi yang lebih terhadap segala bentuk kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti curanmor, jambret, dan begal. “Ini tugas kapolres untuk mengamankan dan menertibkan wilayahnya. Ada kebiasaan-kebiasaan polisi hanya menangani kasus besar yang punyai nilai ekonomi tinggi. Jika ingin image lebih bagus harus tangani kasus kecil juga,” tegasnya. Ia juga mengatakan di era mawas teknologi, netizen selalu memantau gerak-gerik kepolisian. Mereka dapat menjadi momok bagi kepolisian, mengkritisi dan juga menilai tindak-tanduk yang tidak sesuai tugas pokok fungsi. “Mengenai anggaran, kalau kurang anggaran, kepolisian bisa meminta ke negara. Kepolisian punya anggaran paling banyak,” pungkas Wibowo. (x1/alf)
Tinggi Kasus Curanmor, Polisi Bisa Digugat Class Action!
Kamis 30-03-2023,17:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,18:53 WIB
Yordan Tegaskan DPC PDI Surabaya Siap Suksesi Kepemimpinan Serentak
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,11:27 WIB
BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rabu 17-12-2025,11:55 WIB
Pengakuan Tersangka OS: Ganja Dibeli via WA dari Medan, Konsumsi Pribadi untuk Ngefly
Rabu 17-12-2025,06:57 WIB
Sukses SEA Games 2025: Tim Petanque Indonesia Tiba di Juanda Bawa 6 Medali
Terkini
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,21:32 WIB
Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
Rabu 17-12-2025,20:23 WIB
Daeng Banna Jadi Surga Kuliner Bugis Makassar di Surabaya, Viral Sejak Dibuka
Rabu 17-12-2025,20:12 WIB
PJT I Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Rabu 17-12-2025,20:06 WIB