Surabaya, memorandum.co.id - Kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin menurun. Stigma negatif masih membayangi karena deretan kasus menerpa tubuh Polri. Mulai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjenpol Polri Ferdy Sambo, Kapolda Irjenpol Teddy Minahassa dan beberapa kasus lainnya yang mencuat. Bahkan yang terjadi saat ini, kurang kepercayaan masyarakat terhadap Polri karena kurangnya keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tindak kejahatan pencurian. Dalam hal ini banyak korban curanmor yang tak lapor ke polisi karena jarang yang ditindak lanjut. Laporan itu hanya diterima dan membuat masyarakat malas lapor. Sehingga hukum rimba atau melampiaskan kekecewaan dengan menghakimi pelaku menjadi sasaran hukuman yang setimpal. "Tidak ditangani serius oleh kepolisian, korban kejahatan curanmor enggan melapor. Tingginya kasus curanmor, bisa saja polisi digugat class action karena dengan kelalaiannya, menyebabkan banyak kejahatan," tegas pakar hukum pidana, Prof Dr Sunarno Edy Wibowo SH, Kamis (30/3/2023) Sunarno Edy Wibowo memaparkan, citra polisi sebagai pelindung masyarakat berangsur hilang. Kian hari, angka kejahatan curanmor meningkat namun korban hanya menerima respon pasif dari pihak kepolisian. Ia menegaskan untuk membangun image yang lebih besar kepolisian perlu menangani kasus-kasus kecil. “Dana operasional kan udah diberi. Gunakanlah untuk menangani kasus ini. Kenapa masyarakat enggan melapor? Karena tidak ditangani secara serius. Bagi masyarakat buang-buang uang, buang-buang energi. Kendaraan korban yang hilang pun belum tentu kembali. Ini adalah tanggung jawab polisi menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya. Ia menjelaskan faktor utama image polisi kini tidak dipercayai masyarakat, salah satunya karena jarang sekali kasus orang kecil yang lapor ditangani. “Metaforanya begini, apabila masyarakat melapor kehilangan kambing, setelah melapor jadi kehilangan sapi. Repot kan. Citra polisi tidak baik lagi. Ada Kanjuruhan,Teddy Minahasa,Sambo. Rating kepercayaan masyarakat semakin turun,” paparnya. Sunarno Edy Wibowo mengungkapkan bahwa kapolres harus memberi atensi yang lebih terhadap segala bentuk kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti curanmor, jambret, dan begal. “Ini tugas kapolres untuk mengamankan dan menertibkan wilayahnya. Ada kebiasaan-kebiasaan polisi hanya menangani kasus besar yang punyai nilai ekonomi tinggi. Jika ingin image lebih bagus harus tangani kasus kecil juga,” tegasnya. Ia juga mengatakan di era mawas teknologi, netizen selalu memantau gerak-gerik kepolisian. Mereka dapat menjadi momok bagi kepolisian, mengkritisi dan juga menilai tindak-tanduk yang tidak sesuai tugas pokok fungsi. “Mengenai anggaran, kalau kurang anggaran, kepolisian bisa meminta ke negara. Kepolisian punya anggaran paling banyak,” pungkas Wibowo. (x1/alf)
Tinggi Kasus Curanmor, Polisi Bisa Digugat Class Action!
Kamis 30-03-2023,17:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,07:59 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Mobil Kebersihan Desa Wadeng Gresik Terbakar, Diduga Akibat Sampah Masuk Mesin
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Sabtu 11-04-2026,22:48 WIB
Kapolres Pasuruan Ajak Personel Olahraga Bareng Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB