Surabaya, memorandum.co.id - Kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin menurun. Stigma negatif masih membayangi karena deretan kasus menerpa tubuh Polri. Mulai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjenpol Polri Ferdy Sambo, Kapolda Irjenpol Teddy Minahassa dan beberapa kasus lainnya yang mencuat. Bahkan yang terjadi saat ini, kurang kepercayaan masyarakat terhadap Polri karena kurangnya keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tindak kejahatan pencurian. Dalam hal ini banyak korban curanmor yang tak lapor ke polisi karena jarang yang ditindak lanjut. Laporan itu hanya diterima dan membuat masyarakat malas lapor. Sehingga hukum rimba atau melampiaskan kekecewaan dengan menghakimi pelaku menjadi sasaran hukuman yang setimpal. "Tidak ditangani serius oleh kepolisian, korban kejahatan curanmor enggan melapor. Tingginya kasus curanmor, bisa saja polisi digugat class action karena dengan kelalaiannya, menyebabkan banyak kejahatan," tegas pakar hukum pidana, Prof Dr Sunarno Edy Wibowo SH, Kamis (30/3/2023) Sunarno Edy Wibowo memaparkan, citra polisi sebagai pelindung masyarakat berangsur hilang. Kian hari, angka kejahatan curanmor meningkat namun korban hanya menerima respon pasif dari pihak kepolisian. Ia menegaskan untuk membangun image yang lebih besar kepolisian perlu menangani kasus-kasus kecil. “Dana operasional kan udah diberi. Gunakanlah untuk menangani kasus ini. Kenapa masyarakat enggan melapor? Karena tidak ditangani secara serius. Bagi masyarakat buang-buang uang, buang-buang energi. Kendaraan korban yang hilang pun belum tentu kembali. Ini adalah tanggung jawab polisi menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya. Ia menjelaskan faktor utama image polisi kini tidak dipercayai masyarakat, salah satunya karena jarang sekali kasus orang kecil yang lapor ditangani. “Metaforanya begini, apabila masyarakat melapor kehilangan kambing, setelah melapor jadi kehilangan sapi. Repot kan. Citra polisi tidak baik lagi. Ada Kanjuruhan,Teddy Minahasa,Sambo. Rating kepercayaan masyarakat semakin turun,” paparnya. Sunarno Edy Wibowo mengungkapkan bahwa kapolres harus memberi atensi yang lebih terhadap segala bentuk kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti curanmor, jambret, dan begal. “Ini tugas kapolres untuk mengamankan dan menertibkan wilayahnya. Ada kebiasaan-kebiasaan polisi hanya menangani kasus besar yang punyai nilai ekonomi tinggi. Jika ingin image lebih bagus harus tangani kasus kecil juga,” tegasnya. Ia juga mengatakan di era mawas teknologi, netizen selalu memantau gerak-gerik kepolisian. Mereka dapat menjadi momok bagi kepolisian, mengkritisi dan juga menilai tindak-tanduk yang tidak sesuai tugas pokok fungsi. “Mengenai anggaran, kalau kurang anggaran, kepolisian bisa meminta ke negara. Kepolisian punya anggaran paling banyak,” pungkas Wibowo. (x1/alf)
Tinggi Kasus Curanmor, Polisi Bisa Digugat Class Action!
Kamis 30-03-2023,17:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Selasa 12-11-2024,06:01 WIB
Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Siap Pimpin Jatim
Terkini
Selasa 12-11-2024,22:18 WIB
Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Selasa 12-11-2024,22:08 WIB
Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Selasa 12-11-2024,21:54 WIB
Karangan Bunga Berjejer di Depan KPU Bojonegoro, Dukungan Masyarakat untuk Pilkada Lancar dan Sesuai Harapan
Selasa 12-11-2024,21:36 WIB
Rihlah Unugiri 2024, Momentum Eratkan Kebersamaan
Selasa 12-11-2024,21:22 WIB