Malang, Memorandum.co.id - Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu menelan korban jiwa, pasangan suami istri, Suwuko (55) dan Sonik (55), warga Jl RA Kartini Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung. Ini terjadi pada perlintasan di kawasan Jl Soekarno, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (26/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin menyampaikan kecelakaan di perlintasan kereta api. “Korban saat itu mengendarai sepeda motor dari arah utara,” terangnya, Minggu (26/3). Lukman mengungkapkan kejadian kecelakaan kereta api itu pada perlintasan kereta api di Jl Pasar Krempyeng, Desa Jatiguwi. Saat itu, melintas KA Penataran dengan nomor loko 371 jurusan Surabaya-Blitar, saat berada di lokasi kejadian. Nampaknya korban tidak menyadari kalau ada KA yang akan melintas, akhirnya korban tersambar dan meninggal di lokasi. Kapolsek menjelaskan semula KA Penataran berjalan dari arah Malang menuju Blitar, sesampainya di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jl Ir Sukarno, Desa Jatiguwi, dari arah utara korban hendak menyeberang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol N-2445-ECA. “Kemungkinan korban kurang memperhatikan kalau ada kereta lewat sehingga terjadi kecelakaan,” imbuhnya. Selanjutnya korban langsung dievakuasi oleh petugas PMI Kabupaten Malang yang dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Malang. (kid/ari)
Pasutri Sumberpucung Tewas di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu
Senin 27-03-2023,06:17 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :