Malang, Memorandum.co.id - Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu menelan korban jiwa, pasangan suami istri, Suwuko (55) dan Sonik (55), warga Jl RA Kartini Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung. Ini terjadi pada perlintasan di kawasan Jl Soekarno, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (26/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin menyampaikan kecelakaan di perlintasan kereta api. “Korban saat itu mengendarai sepeda motor dari arah utara,” terangnya, Minggu (26/3). Lukman mengungkapkan kejadian kecelakaan kereta api itu pada perlintasan kereta api di Jl Pasar Krempyeng, Desa Jatiguwi. Saat itu, melintas KA Penataran dengan nomor loko 371 jurusan Surabaya-Blitar, saat berada di lokasi kejadian. Nampaknya korban tidak menyadari kalau ada KA yang akan melintas, akhirnya korban tersambar dan meninggal di lokasi. Kapolsek menjelaskan semula KA Penataran berjalan dari arah Malang menuju Blitar, sesampainya di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jl Ir Sukarno, Desa Jatiguwi, dari arah utara korban hendak menyeberang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol N-2445-ECA. “Kemungkinan korban kurang memperhatikan kalau ada kereta lewat sehingga terjadi kecelakaan,” imbuhnya. Selanjutnya korban langsung dievakuasi oleh petugas PMI Kabupaten Malang yang dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Malang. (kid/ari)
Pasutri Sumberpucung Tewas di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu
Senin 27-03-2023,06:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,16:59 WIB
Salat Id di Lapangan vs Masjid: Mana yang Lebih Utama
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:19 WIB
Kantah ATR BPN Tulungagung Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,16:10 WIB
THR Baru Cair, Kok Langsung Habis? Ini 5 Cara Mengaturnya agar Tetap Awet
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Sentuhan Modern Tradisi Lebaran, Quest Hotel Darmo Surabaya Luncurkan Nastar Cake dan Cinnamon Roll Premium
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB