Malang, memorandum.co.id - Tiga pedagang kopi keliling yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Kayutangan Heritage, Kota Malang, ditertibkan Satpol PP Kota Malang, Sabtu (25/3/23) malam. Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera menjelaskan, penertiban dilakukan sekitar pukul 21.00. Berawal dari keluhan masyarakat, terkait area trotoar yang menjadi sempit karena dipakai berdagang. "Anggota kami melaksanakan tugas rutin di lokasi Kayutangan Heritage. Kemudian kami menemukan ada tiga penjual kopi keliling yang berjualan di bahu jalan dan trotoar," terangnya, Minggu (26/03/23) Aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar Kayutangan Heritage itu, dinilai mengganggu. Pasalnya, membuat masyarakat yang akan menggunakan fasilitas, jadi terhambat. Petugas langsung memberikan teguran. Selain itu, menjelaskan bahwa berdagang di area tersebut, melanggar Pasal 21 Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. "Kami memberikan surat teguran tertulis pertama. Memberikan edukasi, dan imbauan. Area bahu jalan dan trotoar Kayutangan Heritage, dilarang digunakan untuk berjualan," lanjutnya. Apabila kembali melanggar lagi, tambah Anton, akan diberi surat teguran kedua. Hingga akhirnya diberikan sanksi tipiring maupun administrasi. (edr)
Pedagang Kopi Kayutangan Diberi Surat Teguran
Minggu 26-03-2023,18:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB