Malang, memorandum.co.id - Tiga pedagang kopi keliling yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Kayutangan Heritage, Kota Malang, ditertibkan Satpol PP Kota Malang, Sabtu (25/3/23) malam. Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera menjelaskan, penertiban dilakukan sekitar pukul 21.00. Berawal dari keluhan masyarakat, terkait area trotoar yang menjadi sempit karena dipakai berdagang. "Anggota kami melaksanakan tugas rutin di lokasi Kayutangan Heritage. Kemudian kami menemukan ada tiga penjual kopi keliling yang berjualan di bahu jalan dan trotoar," terangnya, Minggu (26/03/23) Aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar Kayutangan Heritage itu, dinilai mengganggu. Pasalnya, membuat masyarakat yang akan menggunakan fasilitas, jadi terhambat. Petugas langsung memberikan teguran. Selain itu, menjelaskan bahwa berdagang di area tersebut, melanggar Pasal 21 Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. "Kami memberikan surat teguran tertulis pertama. Memberikan edukasi, dan imbauan. Area bahu jalan dan trotoar Kayutangan Heritage, dilarang digunakan untuk berjualan," lanjutnya. Apabila kembali melanggar lagi, tambah Anton, akan diberi surat teguran kedua. Hingga akhirnya diberikan sanksi tipiring maupun administrasi. (edr)
Pedagang Kopi Kayutangan Diberi Surat Teguran
Minggu 26-03-2023,18:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB