Surabaya, memorandum.co.id - Lagi-lagi penyelundupan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan berhasil digagalkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak 51 ekor burung gagak ini dikirim dari Makasar ke Surabaya untuk dijual. Polisi menggerebek penyelundupan itu usai burung dipindahkan dari truk ke mobil yang dikemudian Supriadi (51), warga Surabaya. Supriadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penggagalan pengiriman burung gagak hitam ini bermula ketika polisi mendapat informasi ada puluhan burung yang dikirim menggunakan KM Dharma Fery V. Burung tersebut diangkut menggunakan truk Fuso. Setelah mendapat ciri-cirinya, polisi menyanggong ketika kapal bersandar. Bersama Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya akhirnya diselidiki dan truk tersebut melakukan bongkar muat di Jalan Kalianget. "Kami hentikan Supriadi saat membawa puluhan burung menggunakan angkot" tutur Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Jumat (24/3/2023). Pengakuan tersangka Supriadi, ia diminta oleh seseorang berinisial B untuk mengambil burung gagak tersebut. Ia mengaku empat kali mengirim burung dengan upah Rp 300 ribu. Burung tersebut dimasukkan dalam keranjang plastik buah. Kemudian ditaruh dalam truk Fuso. Rencananya burung akan dijual ke seseorang. Sayangnya saat penangkapan, satu ekor mati saat perjalanan, sementara dalam proses penyelidikan sebanyak 17 ekor gagak mati. Sisanya sebanyak 33 ekor hidup dan sudah dikembalikan ke asalnya. "Sudah kami lepas ke habitatnya di Makassar. Ini bukan hewan dilindungi namun hewan liar yang pengirimannya tidak dilengkapi dokumen," ujar petugas BBKP Surabaya Santosa. Ia mengungkapkan, burung gagak hitam ini rencananya oleh tersangka dikirim ke Pasar Solo. Gagak hitam ini banyak dimintai bukan untuk peliharaan melainkan untuk ritual. "Ini untuk ritual, biasanya dijual Rp 200- 300 ribu per ekornya," terangnya. (alf)
Selundupkan 51 Gagak Hitam dari Makasar untuk Ritual
Jumat 24-03-2023,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,17:16 WIB
Pj Wali Kota dan Forkopimda Batu Resmikan Pospam Nataru Batu Town Square
Terkini
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,11:51 WIB
Melihat Hiu Tutul dari Dekat Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi The Bentar Beach Kabupaten Probolinggo
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Kamis 26-12-2024,11:24 WIB