Surabaya, memorandum.co.id - Lagi-lagi penyelundupan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan berhasil digagalkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak 51 ekor burung gagak ini dikirim dari Makasar ke Surabaya untuk dijual. Polisi menggerebek penyelundupan itu usai burung dipindahkan dari truk ke mobil yang dikemudian Supriadi (51), warga Surabaya. Supriadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penggagalan pengiriman burung gagak hitam ini bermula ketika polisi mendapat informasi ada puluhan burung yang dikirim menggunakan KM Dharma Fery V. Burung tersebut diangkut menggunakan truk Fuso. Setelah mendapat ciri-cirinya, polisi menyanggong ketika kapal bersandar. Bersama Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya akhirnya diselidiki dan truk tersebut melakukan bongkar muat di Jalan Kalianget. "Kami hentikan Supriadi saat membawa puluhan burung menggunakan angkot" tutur Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Jumat (24/3/2023). Pengakuan tersangka Supriadi, ia diminta oleh seseorang berinisial B untuk mengambil burung gagak tersebut. Ia mengaku empat kali mengirim burung dengan upah Rp 300 ribu. Burung tersebut dimasukkan dalam keranjang plastik buah. Kemudian ditaruh dalam truk Fuso. Rencananya burung akan dijual ke seseorang. Sayangnya saat penangkapan, satu ekor mati saat perjalanan, sementara dalam proses penyelidikan sebanyak 17 ekor gagak mati. Sisanya sebanyak 33 ekor hidup dan sudah dikembalikan ke asalnya. "Sudah kami lepas ke habitatnya di Makassar. Ini bukan hewan dilindungi namun hewan liar yang pengirimannya tidak dilengkapi dokumen," ujar petugas BBKP Surabaya Santosa. Ia mengungkapkan, burung gagak hitam ini rencananya oleh tersangka dikirim ke Pasar Solo. Gagak hitam ini banyak dimintai bukan untuk peliharaan melainkan untuk ritual. "Ini untuk ritual, biasanya dijual Rp 200- 300 ribu per ekornya," terangnya. (alf)
Selundupkan 51 Gagak Hitam dari Makasar untuk Ritual
Jumat 24-03-2023,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,07:14 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Agama Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri 1447 H
Senin 09-03-2026,11:18 WIB
Update Jungle Expansion Fisch Roblox dan Kode Redeem Terbaru Maret 2026
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Langkah Sunyi Belinda Andyana, Menjemput Hidayah Melalui Undangan Sang Pencipta
Senin 09-03-2026,12:41 WIB
Oknum TNI AD Tertangkap Saat Bobol Minimarket di Kutoanyar
Terkini
Selasa 10-03-2026,04:01 WIB
Undian Perempat Final Piala FA: Manchester City vs Liverpool Jadi Duel Paling Panas
Selasa 10-03-2026,03:51 WIB
Tips Cek dan Ganti Cairan Mobil Sebelum Mudik Lebaran 2026: Jangan Anggap Sepele Perjalanan Jauh
Selasa 10-03-2026,03:45 WIB
7 Ide Takjil Buka Puasa Selasa Ini: Menu Sederhana yang Tetap Nikmat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Senin 09-03-2026,22:54 WIB
Bupati Situbondo Tinjau Dam Sungai Sahar Rusak, Perbaikan Gunakan Dana BTT
Senin 09-03-2026,22:48 WIB