Mojokerto, memorandum.co.id - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Kelola Kinerja ASN dengan aplikasi Sistem Unggah Hitung Data Kinerja (Suhita) di ruang Command Center, Kabupaten Mojokerto, Jumat (24/3/2023). Bimtek yang digelar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto diikuti sebanyak 3.422 ASN dan 791 PPPK secara daring. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman bagi seluruh ASN dilingkup Pemkab Mojokerto dalam mengoperasikan dan menggunakan aplikasi Suhita, sehingga kinerja ASN dapat termonitor dalam sistem manajemen kinerja yang terintegrasi. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, pada saat ini dalam menilai kinerja ASN, baik pegawai negeri sipil maupun PPPK tidak main-main dan mengacu pada target harian hingga tahunan. 'Aplikasi Suhita ini, dapat melakukan manajemen kinerja ASN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan.Serta penilaian kinerja berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara," katanya. Ikfina menjelaskan, dengan adanya regulasi tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk membuat sasaran kinerja pegawai (SKP) secara digital yang difasilitasi melalui Suhita. Sekarang penilaian terhadap kinerja anda tidak main-main semua ASN, baik PNS maupun PPPK sudah harus jelas pegangannya. Ini adalah amanat dari peraturan perundang-undangan. "Jadi betul-betul terstruktur dengan baik. Manakala ada yang berhalangan atau tidak bisa bekerja dalam bentuk harian nanti bisa dirapel, karena sudah jelas target bulanan dan tahunannya, sehingga tidak menggangu target bulanan maupun target tahunan," jelasnya. Ikfina juga memaparkan, dalam aplikasi Suhita tersebut terdapat sistem pengawasan dan monitoring, sehingga setiap SKP yang dibuat oleh para ASN akan dimonitor oleh Kepala OPD masing-masing. "Kalau sudah begini maka saya akan meminta setiap kepala OPD semua untuk melaporkan unitnya masing-masing," paparnya. Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto berpesan, agar seluruh ASN Kabupaten Mojokerto dapat menggunakan aplikasi Suhita dengan baik. Ia menilai, aplikasi SUHITA ini merupakan wujud Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan profesionalitas ASN yang erat kaitannya dengan core value ASN BerAKHLAK. "Sehingga anda semuanya dalam bekerja dapat dipantau dengan baik. Mana yang kurang baik diupayakan dengan bagaimana caranya atau dengan bimtek. Dan yang sudah baik perlu mendapatkan apresiasi," pesannya. Ikfina berharap, seluruh ASN Kabupaten Mojokerto dapat mendukung dan menggunakan aplikasi Suhita dengan baik. Karena pengelolaan manajemen ASN itu bersifat nasional..Jangan sampai nanti mengalami kerugian ketika tidak pro aktif dalam menginput semua data, kegiatan, dan kinerja sesuai aplikasi yang sudah disediakan. "Disisi yang lain, nanti akan memberikan informasi kurang baik terkait kinerja ASN di Kabupaten Mojokerto," tukasnya. Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Bambang Eko Wahyudi menerangkan, bahwa peserta yang mengikuti bimtek kali ini akan diberikan e-sertifikat dengan jumlah jam pelajaran (JP) sebanyak 3 JP, dan BKPSDM juga sudah melakukan sosialisasi terkait aplikasi Suhita. "Sebelum dilakukan bimbingan teknis pada pagi hari ini, BKPSDM telah melakukan sosialisasi aplikasi Suhita pada 16, 20, dan 23 Maret 2023, dengan sasaran seluruh pejabat pengelola kepegawaian," pungkasnya. (yus)
Operasikan Aplikasi Suhita, ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Bimtek
Jumat 24-03-2023,19:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,16:33 WIB
Bek Asing Persebaya Leo Lelis Akui Kesalahan Usai Gol Bunuh Diri Lawan Borneo FC
Minggu 21-12-2025,16:24 WIB
GSP 2025, Wali Kota Malang Apresiasi Kecamatan dan Kelurahan Tertinggi Bayar PBB
Minggu 21-12-2025,16:17 WIB
Polsek Tarik Datangi Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Klantingsari, Hasilnya Nihil
Minggu 21-12-2025,16:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pasukan Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 21-12-2025,16:07 WIB