Sumenep, memorandum.co.id - Tiga saksi dan satu pelapor memenuhi panggilan Polres Sumenep untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penggelapan honor perangkat, dengan terduga kepala desa (Kades) Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kabupaten setempat. Mereka datang ke Mapolres Sumenep memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sekaligus pelapor melengkapi barang bukti (BB) laporannya. Didampingi kuasa hukum, dua saksi dan satu pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Polres setempat. Dalam pemeriksaan, penyidik telah meminta keterangan kronologis. Kemudian kerugian dialami korban hingga niat terduga pelaku apakah terdapat unsur kesengajaan atau tidak pada dugaan kasus penggelapan honor perangkat desa. "Klien kami sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti pendukung. Dan menghadirkan tiga saksi juga sudah dimintai keterangan," jelas kuasa hukum pelapor, Yongki Nata, Kamis (23/3/2023) Selaku kuasa hukum akan terus mengawal hingga kasus itu sampai tuntas. Sekaligus tambahnya, agar menjadi pelajaran buat kades lain untuk tidak semena-mena dalam menjalankan jabatannya. Sementara Kanit Pidter Polres Sumenep Ipda Roni membenarkan, sudah meminta keterangan kepada tiga saksi yang dihadirkan oleh pelapor sekaligus menyerahkan barang bukti BB pendukung. Pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penggelapan honor perangkat desa ini masih proses Lidik. Terlapor diakui belum dilakukan pemanggilan karena masih menunggu dari penyidik. "Mengenai kapan akan dipanggil terlapor menunggu waktu dari penyidik. Kami tidak bisa memastikan karena banyak kasus yang ditangani penyidik," katanya Sementara itu Kades Badur Atnawi ketika dikonfirmasi tidak membenarkan jika dirinya melakukan penggelapan gaji perangkatnya. Bahkan dia mengaku sudah memenuhi semua kewajiban perangkat. Gaji tersebut diberikan melalui rekening masing-masing. ”Berkenaan dengan pemberhentian perangkat bernama Qiswatul Jannah, itu sudah sesuai peraturan yang berlaku. Saya tidak mengambil gaji perangkat. Saya mengacu ke Perbup,” tegasnya.(uriziz)
Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa, Polisi Periksa Tiga Saksi
Kamis 23-03-2023,19:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,13:39 WIB
Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Besole Tulungagung Terendam Banjir
Sabtu 31-01-2026,16:40 WIB
Gerak Cepat Satreskrim Polres Ngawi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Kurang dari 24 Jam
Sabtu 31-01-2026,12:46 WIB
PDIP Surabaya Geber Konsolidasi Marathon, Wajibkan Komposisi 50 Persen Kader Muda untuk Regenerasi
Terkini
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,12:02 WIB
Berharap Status Penuh Waktu, PPPK Lintas Profesi Bojonegoro Kawal Konsolidasi Nasional di Jakarta
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,11:08 WIB
Polres Ngawi Tegaskan Akan Tindak Tegas Kejahatan Jalanan
Minggu 01-02-2026,11:04 WIB