Kediri, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap seorang tukang parkir yang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam penangkapan ini, petugas BNN Kota Kediri berhasil menyita barang bukti paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam magic com (tempat penanak nasi). Pelaku diketahui bernama Eko S (37) warga Kelurahan Gayam, Kota Kediri yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir. Petugas BNN Kota Kediri sudah mengintainya selama dua minggu untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap peredaran sabu-sabu Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar saat rilis di Kantor BNN Kota Kediri, Rabu (22/3/2023). Bunawar mengatakan, saat petugas melakukan penangkapan pelaku sempat mengelak. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya dia tak berkutik. Karena petugas menemukan total keseluruhan 5,1 gram sabu yang terbagi dalam beberapa kemasan klip diduga siap diedarkan dan disimpannya dalam panci magic com. “Jadi pada saat penangkapan itu pelaku tidak mengaku, kemudian kita lakukan penggeledahan dan didapatkan (sabu) dalam panci Yong Ma ini,” ucapnya. Bukan baru-baru ini lanjut Bunawar pelaku mengedarkan narkotika sabu-sabu di Kediri. Dalam pemeriksaannya, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat Facebook. Barang itu kemudian dikirim secara ranjau lalu diedarkan di Kota Kediri. “Dari situlah dia dapat barang melalui handphone dan nanti sistemnya barang secara ranjau,” tambah Bunawar. Tak hanya itu, Eko beralasan bahwa mengaku duit dari bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Karena penghasilan dari tukang parkir dirasanya tidak cukup. "Saat ini Eko sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri dan petugas masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkapnya. (Mon/gus)
Penghasilan Tak Cukup, Tukang Parkir Nekat Jualan Sabu
Kamis 23-03-2023,08:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,18:51 WIB
6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur lewat Atap Plafon, Pengelola Bungkam
Terkini
Rabu 28-01-2026,08:57 WIB
Gagal Beraksi di Tambak Mayor Surabaya, 1 Jambret Dibekuk Polisi
Rabu 28-01-2026,08:44 WIB
Stok Beras Melimpah, Bulog Jatim Optimistis Tekan Inflasi Lebaran
Rabu 28-01-2026,08:40 WIB
Langkahkan Kaki ke Jeddah, Tiga Mahasiswi STAI Taruna Surabaya Tuai Apresiasi Senator Lia
Rabu 28-01-2026,08:30 WIB
Kisah Yazerlin Nadila Balqis, Sukses Bisnis Sayur Daring Lewat Brand Sayurmoms
Rabu 28-01-2026,07:59 WIB