Kediri, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap seorang tukang parkir yang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam penangkapan ini, petugas BNN Kota Kediri berhasil menyita barang bukti paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam magic com (tempat penanak nasi). Pelaku diketahui bernama Eko S (37) warga Kelurahan Gayam, Kota Kediri yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir. Petugas BNN Kota Kediri sudah mengintainya selama dua minggu untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap peredaran sabu-sabu Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar saat rilis di Kantor BNN Kota Kediri, Rabu (22/3/2023). Bunawar mengatakan, saat petugas melakukan penangkapan pelaku sempat mengelak. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya dia tak berkutik. Karena petugas menemukan total keseluruhan 5,1 gram sabu yang terbagi dalam beberapa kemasan klip diduga siap diedarkan dan disimpannya dalam panci magic com. “Jadi pada saat penangkapan itu pelaku tidak mengaku, kemudian kita lakukan penggeledahan dan didapatkan (sabu) dalam panci Yong Ma ini,” ucapnya. Bukan baru-baru ini lanjut Bunawar pelaku mengedarkan narkotika sabu-sabu di Kediri. Dalam pemeriksaannya, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat Facebook. Barang itu kemudian dikirim secara ranjau lalu diedarkan di Kota Kediri. “Dari situlah dia dapat barang melalui handphone dan nanti sistemnya barang secara ranjau,” tambah Bunawar. Tak hanya itu, Eko beralasan bahwa mengaku duit dari bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Karena penghasilan dari tukang parkir dirasanya tidak cukup. "Saat ini Eko sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri dan petugas masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkapnya. (Mon/gus)
Penghasilan Tak Cukup, Tukang Parkir Nekat Jualan Sabu
Kamis 23-03-2023,08:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,13:50 WIB
SPPG Demangan 4 Tak Kantongi SLHS, Pemkot Madiun Minta Hentikan Operasional Sementara
Kamis 23-04-2026,10:29 WIB
Kios Buah Laweyan Jadi Bukti Nyata Program MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Warga
Terkini
Jumat 24-04-2026,10:19 WIB
Status Tahanan Dialihkan, Hermanto Oerip Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Jumat 24-04-2026,09:59 WIB
Kecepatan Publikasi Media, Sekwan DPRD Jatim: Menjadi Tantangan Penyajian Informasi
Jumat 24-04-2026,09:49 WIB
Cari Perlindungan Hukum, Korban Penyerangan Gangster di Bangsalsari Lapor ke Polisi
Jumat 24-04-2026,09:40 WIB
Paska Jebloskan Ketua Dewan, Kejari Buru Bukti Baru Kasus Korupsi Pokir DPRD Magetan.
Jumat 24-04-2026,09:31 WIB