Situbondo, memorandum.co.id - Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim menyita puluhan botol minuman keras jenis arak di sebuah konter wilayah Kecamatan Mangaran. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Selasa (21/3/2023) malam Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, petugas Patroli Samapta langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di sebuah tokoh yang disinyalir menjual miras. Hingga akhirnya petugas memang mendapati miras jenis arak yang disimpan rapi dalam sebuah kardus. Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H menyatakan ada laporan dari masyarakat yang resah dengan toko penjual miras ini. Pihaknya lalu mendatangi dan petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak. "Berawal dari laporan masyarakat, Patroli Samapta memeriksa sebuah toko di Mangaran, saat diperiksa memang ditemukan 45 botol arak di dalam kardus. Razia semacam ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat miras " pungkasnya.(iku/gus)
Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras
Kamis 23-03-2023,08:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,14:12 WIB
Eks Ajudan Prabowo Jadi Dirlantas Polda Jatim, Ini Rekam Jejaknya
Terkini
Minggu 02-08-2026,11:20 WIB
Jember Kota Cerutu Indonesia 2026 Bawa Harapan Petani ke Panggung Dunia
Minggu 02-08-2026,11:03 WIB
Bhabinkamtibmas Jogorogo Monitoring Budidaya Tomat Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 02-08-2026,10:59 WIB
Bidik Premanisme Modus DC, PSHT Arush Bawah: Jangan Goreng Isu SARA
Minggu 02-08-2026,10:42 WIB
Izin Terbit Sebelum Perda, Pemilik Kos Christié Maison Buka Suara soal Penolakan Warga
Minggu 02-08-2026,09:07 WIB