Situbondo, memorandum.co.id - Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim menyita puluhan botol minuman keras jenis arak di sebuah konter wilayah Kecamatan Mangaran. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Selasa (21/3/2023) malam Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, petugas Patroli Samapta langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di sebuah tokoh yang disinyalir menjual miras. Hingga akhirnya petugas memang mendapati miras jenis arak yang disimpan rapi dalam sebuah kardus. Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H menyatakan ada laporan dari masyarakat yang resah dengan toko penjual miras ini. Pihaknya lalu mendatangi dan petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak. "Berawal dari laporan masyarakat, Patroli Samapta memeriksa sebuah toko di Mangaran, saat diperiksa memang ditemukan 45 botol arak di dalam kardus. Razia semacam ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat miras " pungkasnya.(iku/gus)
Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras
Kamis 23-03-2023,08:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,01:00 WIB
Tak Banyak Orang Tahu Khasiat Susu Kambing untuk Kesehatan Tubuh
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Terkini
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB
Kader Golkar Kota Malang Sampaikan Duka Kaderisasi lewat Karangan Bunga
Rabu 04-02-2026,21:09 WIB