Situbondo, memorandum.co.id - Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim menyita puluhan botol minuman keras jenis arak di sebuah konter wilayah Kecamatan Mangaran. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Selasa (21/3/2023) malam Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, petugas Patroli Samapta langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di sebuah tokoh yang disinyalir menjual miras. Hingga akhirnya petugas memang mendapati miras jenis arak yang disimpan rapi dalam sebuah kardus. Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H menyatakan ada laporan dari masyarakat yang resah dengan toko penjual miras ini. Pihaknya lalu mendatangi dan petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak. "Berawal dari laporan masyarakat, Patroli Samapta memeriksa sebuah toko di Mangaran, saat diperiksa memang ditemukan 45 botol arak di dalam kardus. Razia semacam ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat miras " pungkasnya.(iku/gus)
Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras
Kamis 23-03-2023,08:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Terkini
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Selasa 08-09-2026,21:51 WIB
Speedboat Muat Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Pencarian Terkendala Cuaca dan Gelombang
Selasa 08-09-2026,21:03 WIB
Diperiksa Hampir 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar Soal Tan Kian
Selasa 08-09-2026,20:53 WIB
Tergiur Upah Rp15 Ribu Per Paket, Pemuda Gubeng Nekad Jadikan Kamar Kos Markas Tembakau Sintetis
Selasa 08-09-2026,20:40 WIB