Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Karangrejo mengamankan lelaki berinisial BC (32), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, karena melakukan penjambretan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, kini tersangka ditahan di Mapolsek Karangrejo guna proses hukum lebih lanjut. Aksi tersangka bermula saat mengetahui korban berinisial GM (62), perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo tengah berjalan kaki seorang diri. Kemudian tersangka berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban. Usai dijawab, tersangka langsung menarik kalung korban dan melarikan diri. "Korbannya ini sedang jalan kaki, karena memang rumahnya di sekitar TKP. Jadi gak menyangka akan jadi korban," ujarnya, Selasa (21/3/2023). Namun aksi tersangka yang dilakukan pada siang hari itu pun diketahui oleh sejumlah saksi. Hingga akhirnya, para saksi melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan polisi, dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti seuntai kalung emas seberat 5 gram seharga Rp 2 juta, dan satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi. "Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya. Iptu Anshori mengimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Apalagi saat memakai perhiasan di tempat umum, agar tidak terlalu mencolok dan menjadi perhatian orang lain. (fir/mad)
Polsek Karangrejo Tangkap Jambret Kalung
Selasa 21-03-2023,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,17:17 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dampingi Petani di Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu 28-06-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Pengelolaan dalam Pembangunan Industri Pariwisata Heritage Masyarakat Kota Malang
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Terkini
Senin 29-06-2026,16:14 WIB
Matcha, Si Hijau Penenang Pikiran
Senin 29-06-2026,16:05 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Kasus Penyalur PMI Ilegal ke Kejaksaan Negeri Malang
Senin 29-06-2026,15:54 WIB
Perkara Gedung Belakang DPRD Malang, Kuasa Sebut Kedaluwarsa dan JPU Siap Beri Jawaban
Senin 29-06-2026,15:51 WIB
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Penyanderaan dan Pemerasan, Pria Tulungagung Jadi Tersangka
Senin 29-06-2026,15:47 WIB