Jombang, Memorandum.co.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehabilitasi berat Gedung Puskemas Mojowarno, Rabu (4/12) siang. Hasilnya, ditemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan proyek tempat kesehatan tersebut. [penci_ads id="penci_ads_4"] Semula sidak digelar karena DPRD kerap menerima laporan yang menyebutkan jika rekanan pelaksana menggunakan material yang tidak sesuai dengan ketentuan. Wakil rakyat ingin memastikan jika pekerjaannya telah sesuai dengan jadwal dan kualitas material yang digunakan. Terlebih dari papan nama proyek yang terpampang di lokasi, 150 hari kerja yang dimiliki oleh rekanan akan berakhir pada tanggal 23 Desember. “Kita melihat dari segi bahan atau materialnya sudah tidak layak. Secepatnya kita akan segera melakukan pemanggilan untuk dilakukan agenda dengar pendapat/hearing,” terang Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam di lokasi, Rabu (4/12). Hasil dari sidak, sambung Ketua Komisi C, pihaknya mendapati sejumlah material bangunan yang janggal. Salah satunya, bahan atap yang notabene menggunakan genteng, justru hollow yang digunakan berukuran kecil. Berbeda dengan yang digunakan di Puskemas Peterongan. “Jika dibandingkan dengan sidak serupa di Puskesmas Peterongan, kita mendapati material atap yang justru tidak sesuai. Pertimbangannya, di sini menggunakan genteng yang notabene memiliki bobot lebih berat,” sambungnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun untuk memastikan jika temuan di lapangan sesuai dengan spek awal, Komisi C membawa sampling beberapa material atap untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Jika nantinya ditemukan adanya kecurangan, pihaknya akan minta dihentikan. Bahkan, pihaknya tidak segan mengeluarkan rekomendasi putus kontrak. “Karena ini menyangkut nyawa manusia, kita pasti bersikap keras. Karena berpotensi sewaktu-waktu ambruk, seperti yang pernah terjadi di RSUD Jombang dulu,” tegas Khoirul Anam. Masih di lokasi yang sama, anggota Komisi C Miftahul Huda menambahkan jika bukan hanya sebatas di material atap. Kalangan legislatif menemukan juga kecurangan pada material fisik lain. Salah satunya campuran semen yang semestinya akumulasinya 1 berbanding 5. Faktanya, justru campuran 1 banding 9 bahkan 1 banding 10. Belum lagi hollow penahan yang semestinya 4x4 atau 5x5, tapi realisasinya 2x5. “Kita meminta pak ketua (Komisi C) segera mengundang semua pihak untuk melakukan hearing. Mulai dari rekanan, konsultan pengawas, PPK, hingga auditor,” pungkasnya. (wan/rif)
Proyek Puskesmas Mojowarno Banyak Kecurangan
Kamis 05-12-2019,08:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB
30 SSB Siap Berlaga di Turnamen Progresif Piala Ketua DPRD Surabaya 2026
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:33 WIB
Terbitkan SE Percepatan Sertifikasi Tanah MBR, Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Utuh
Rabu 22-07-2026,16:24 WIB
Muktamar Ke-35 NU di Jombang Dipantau 400 CCTV dan Dijaga 2.000 Personel Gabungan
Rabu 22-07-2026,16:19 WIB
Bupati Lamongan Serahkan Bantuan kepada 18 Keluarga ABK KMN Entok Hilang Kontak
Rabu 22-07-2026,16:11 WIB
Investasi UMK Tulungagung Tembus Rp 467,9 Miliar, Realisasi Semester I Lampaui Target Tahunan
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB