Gresik, Memorandum.co.id - Nasib nahas dialami Khusnul Khotimah (50) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Dia meregang nyawa usai terjatuh dan terlindas truk di perlintasan kereta api dua lajur di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Senin (20/3/2023) malam. Peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 19.00 malam. Korban dibonceng suaminya Mochtar Efendi (57) mengendarai sepeda motor Honda Vario S 5649 LO melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi saat menyebrangi lintasan rel kereta api yang serong motor korban terjatuh ke kanan. Nahas, saat bersamaan melaju dari arah belakang truk K 8708 QD yang dikemudikan Teguh Riyadi (33) warga Kecamatan Pancung, Kabupaten Rembang. Peristiwa itu membawa Khusnul Khotimah menemui ajalnya. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar akhirnya terjadi kecelakaaan yang mengakibatkan korban Khusnul Khotimah meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala di depan suaminya. Kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro, Selasa (21/3/2023). Pihaknya mengimbau pengendara agar lebih berhati - hati saat melewati perlintasan kereta api tersebut. Sebab, kondisi lajur yang serong membuat sepeda motor berulang kali terjatuh.(and/har)
Terjatuh di Perlintasan KA Lamongan, Istri Tewas di Depan Suami
Selasa 21-03-2023,08:51 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :