Jember, memorandum.co.id - Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk T (44) tersangka pembunuhan S, pria, di depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru. Tersangka yang beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, membunuh S ketika melintas di jalan depan balai desa tersebut dengan membacok bagian kepala korban menggunakan sebilah parang. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo yang didampingi Kasatreskrim AKP Dika Hadiyan Wiratama mengungkapkan, tersangka membuntuti korban dengan mengendarai motor Scoopy sambil membawa parang. "Ketika korban melintas di jalan depan kantor Desa Pringgowirawan, pelaku menghentikan kendaraan korban. Dan langsung membacok kepala korban berkali-kali hingga membuat korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (20/3/2023) Menurutnya, dari hasil interogasi yang telah dilakukan, tersangka melakukan hal tersebut karena dendam. Korban telah mengendarai motor dengan bleyer-bleyer saat melintas di warung milik tersangka. "Sehingga pelaku emosi dan langsung mengejar sepeda motor korban sambil membawa parang,"urai Hery. Selain itu, kata Hery, tersangka juga sudah emosi terhadap korban, karena ketika tersangka masih merantau di Malaysia, ternyata istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain. "Dan lelaki itu tidak lain adalah korban itu sendiri. Sehingga hal ini memicu pelaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut," paparnya. Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, kata Hery, polisi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor honda Scoopy milik pelaku dan honda CBR milik korban. "Baju lengan pendek dan celana jins milik korban, dan satu kain milik tersangka," katanya. Oleh karena itu, Hery menjerat pelaku dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," pungkasnya Hery mengungkapkan setelah melakukan tindakan itu, tersangka sempat melarikan diri ke Pulau Sumatra untuk menghilangkan jejak. "Tim Kalong Satreskrim Polres Jember dibantu oleh Satreskrim Polres Sawar Polda Lampung, akhirnya berhasil menghentikan pelarian tersangka selama dua Minggu di Lampung. " pungkas Mantan Kasat Reskrim Polsekta Bekasi. (edy)
Pembunuh Warga Sumberbaru Dibekuk di Sumatra
Senin 20-03-2023,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,13:39 WIB
Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Besole Tulungagung Terendam Banjir
Sabtu 31-01-2026,16:40 WIB
Gerak Cepat Satreskrim Polres Ngawi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Kurang dari 24 Jam
Sabtu 31-01-2026,14:00 WIB
Imlek Semakin Dekat! Inilah Makna Simbol ‘Yin-Yang’ yang Ternyata Berkaitan dengan Kesehatan Mental
Terkini
Minggu 01-02-2026,12:42 WIB
Bayar Janji Politik Dana RT, Pemkab Magetan Butuh Dana Rp23 Miliar per Tahun
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,12:02 WIB
Berharap Status Penuh Waktu, PPPK Lintas Profesi Bojonegoro Kawal Konsolidasi Nasional di Jakarta
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,11:08 WIB