Malang, memorandum.co.id - Fredo (21), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pengantar wafer berisi sabu ke Lapas Lowokwaru Malang, Kamis (16/3/23) lalu, kini dikenai wajib lapor ke Polresta Malang Kota. Pasalnya, pada diri Fredo, unsur pidana belum dapat terpenuhi. Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma menjelaskan, peristiwa berawal saat Fredo memposting di media sosial sedang membutuhkan pekerjaan. "Tak lama, postingan itu ditanggapi dan ditawari pekerjaan. Tawaran pekerjaan itu berupa mengantarkan makanan ke Lapas Malang," terang Kasatreskoba, Senin (20/3/23). Ia menambahkan, dalam pekerjaan tersebut, Fredo ditawari upah sebesar Rp 100 ribu tiap pengiriman makanan. Kemudian hal tersebut disetujui, dan pekerjaan diterima. "Kemudian, ia diberi petunjuk arah (sharelock) untuk mengambil makanan. Selanjutnya, disuruh mengirimkan ke Lapas. Jadi, tidak tahu, kalau makanan dan jajanan wafer yang dibawanya itu berisi sabu-sabu," lanjutnya. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku ada upah yang dijanjikan. Saat dicek urinenya, negatif narkoba. Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor. Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham JawaTimur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas, Kamis (16/03/23) Narkoba jenis sabu, ditemukan dalam plastik foil. Kemudian, sebanyak 6 bungkus dimasukkan ke dalam wafer. Selanjutnya, dikirim ke dalam Lapas Kelas I Malang melalui kunjungan makanan. Petugas pemeriksaan barang dan makanan, sesuai SOP melakukan pemeriksaan. Berawal dari kecurigaan, saat pengantar barang tanya apa boleh ditinggal. Sesuai SOP, pengantar barang makanan, harus menunggu sampai selesai bagang dilakukan memeriksaan. Selain itu, pengantar barang juga bilang, kalau barang tersebut adalah titipan dan suruhan orang untuk mengantar dengan imbalan Rp 100 ribu. Dari gerak gerik pengantar barang, adalah telah membuat penjaga curiga. Dan akhirnya, ditemukan barang terlarang itu. Selanjutnya, pengantar barang Fredo (21) dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk proses ebih lanjut. (edr)
Pengantar Wafer Sabu ke Lapas hanya Dikenai Wajib Lapor
Senin 20-03-2023,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,18:50 WIB
Pemkot Rombak 69 Pejabat, 7 Kepala OPD Baru Dilantik: Wali Kota Eri Ancam Copot yang Rapornya di Bawah 80
Jumat 02-01-2026,19:22 WIB
Derbi Suramadu Pekan Ke-16 Super League, Madura United Hadapi Persebaya Tanpa Penonton
Jumat 02-01-2026,19:04 WIB
CSA Allstar vs WTT Lakarsantri Berakhir Imbang 3-3, Laga Spesial Awal Tahun 2026
Jumat 02-01-2026,22:44 WIB
UMM Bekali Tendik Jelang Purna Tugas Melalui Pelatihan Persiapan Pensiun
Jumat 02-01-2026,19:34 WIB
Chrysant Luxury Land Luncurkan Cluster New Year, New Home di Lamongan
Terkini
Sabtu 03-01-2026,18:30 WIB
Pacific Caesar Surabaya Resmi Meluncurkan Tim untuk Mengarungi Kompetisi IBL 2026
Sabtu 03-01-2026,16:13 WIB
Awal Tahun 2026, Polres Ngawi Patroli Wisata Ciptakan Liburan Aman dan Nyaman
Sabtu 03-01-2026,16:06 WIB
Jaga Harkamtibmas di Kedunggalar, Polisi Ngawi Intensifkan Patroli
Sabtu 03-01-2026,15:01 WIB
Korsleting Listrik, Satu Minibus di Tulungagung Habis Terbakar
Sabtu 03-01-2026,14:01 WIB