Malang, memorandum.co.id - Fredo (21), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pengantar wafer berisi sabu ke Lapas Lowokwaru Malang, Kamis (16/3/23) lalu, kini dikenai wajib lapor ke Polresta Malang Kota. Pasalnya, pada diri Fredo, unsur pidana belum dapat terpenuhi. Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma menjelaskan, peristiwa berawal saat Fredo memposting di media sosial sedang membutuhkan pekerjaan. "Tak lama, postingan itu ditanggapi dan ditawari pekerjaan. Tawaran pekerjaan itu berupa mengantarkan makanan ke Lapas Malang," terang Kasatreskoba, Senin (20/3/23). Ia menambahkan, dalam pekerjaan tersebut, Fredo ditawari upah sebesar Rp 100 ribu tiap pengiriman makanan. Kemudian hal tersebut disetujui, dan pekerjaan diterima. "Kemudian, ia diberi petunjuk arah (sharelock) untuk mengambil makanan. Selanjutnya, disuruh mengirimkan ke Lapas. Jadi, tidak tahu, kalau makanan dan jajanan wafer yang dibawanya itu berisi sabu-sabu," lanjutnya. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku ada upah yang dijanjikan. Saat dicek urinenya, negatif narkoba. Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor. Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham JawaTimur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas, Kamis (16/03/23) Narkoba jenis sabu, ditemukan dalam plastik foil. Kemudian, sebanyak 6 bungkus dimasukkan ke dalam wafer. Selanjutnya, dikirim ke dalam Lapas Kelas I Malang melalui kunjungan makanan. Petugas pemeriksaan barang dan makanan, sesuai SOP melakukan pemeriksaan. Berawal dari kecurigaan, saat pengantar barang tanya apa boleh ditinggal. Sesuai SOP, pengantar barang makanan, harus menunggu sampai selesai bagang dilakukan memeriksaan. Selain itu, pengantar barang juga bilang, kalau barang tersebut adalah titipan dan suruhan orang untuk mengantar dengan imbalan Rp 100 ribu. Dari gerak gerik pengantar barang, adalah telah membuat penjaga curiga. Dan akhirnya, ditemukan barang terlarang itu. Selanjutnya, pengantar barang Fredo (21) dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk proses ebih lanjut. (edr)
Pengantar Wafer Sabu ke Lapas hanya Dikenai Wajib Lapor
Senin 20-03-2023,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,06:01 WIB
Saat 'Fun Run' Jadi Gaya Hidup Paling Hits Saat Ini
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB
Saat Tenang Menjelma Jadi Fenomena
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Terkini
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,21:37 WIB
Hadiri Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Wagub Emil Dardak Ajak Kepala Desa Mandiri di Tengah Keterbatasan Fiskal
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:39 WIB
Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan Kereta Tambahan
Kamis 15-01-2026,20:31 WIB