Surabaya, memorandum.co.id - Pelaku pencurian kabel las di bengkel repair di Jalan Greges Jaya 61, terkuak. Kabel senilai Rp 5 juta lebih tersebut ternyata digasak oleh Mupit (34), warga Greges Barat. Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renanta mengatakan, berdasarkan informasi dari warga dan rekaman CCTV, anggota melakukan penyelidikan. "Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, anggota kemudian melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku dapat kita amankan," kata Kompol Hegy, Minggu (19/3/2023). Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa dalam menjalankan aksinya Mupit melompat pagar bengkel. Kemudian dia mengambil kabel las eterna selanjutnya melarikan diri "Pihak bengkel mengalami kerugian di atas 5 juta rupiah," ungkapnya. Menurut pengakuan tersangka, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuham sehari hari," ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka pencurian kabel las tersebut ditahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (alf)
Berkat CCTV, Pencuri Kabel Las Tertangkap
Minggu 19-03-2023,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,06:13 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (3): Cinta yang Singgah pada Sukses yang Dibangun
Rabu 04-11-2026,07:11 WIB
Skandal Penyadapan Presiden: Bongkar Rantai Komando, Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Terkini
Kamis 05-11-2026,02:09 WIB
Kapolresta Sidoarjo Gandeng MUI dan Dai, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kamis 05-11-2026,01:05 WIB
Terekam CCTV, Remaja Surabaya Bobol Rumah Teman di Sukodono, Curi Emas dan Laptop Rp 100 Juta
Kamis 05-11-2026,00:02 WIB
Kapolda Jatim Kawal Penetapan UMP 2027, Siap Respons Aduan PHK dan Kasus Pakerin
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB