Tulungagung, memorandum.co.id - Tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung. Namun demikian, Bawaslu Tulungagung mendapati permasalahan pada proses coklit di enam kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko. Ia mengatakan, coklit telah selesai dilaksanakan pada 14 Maret 2023 lalu, sesuai tahapan. Endro mendapati enam kecamatan yang masih ada permasalahan selama proses coklit. Yakni di Kecamatan Tulungagung, Gondang, Karangrejo, Sumbergempol, Ngantru, dan Kecamatan Ngunut. "Masalah pada proses coklit terbanyak yang kami temukan ada di Kecamatan Sumbergempol dengan total 48 kasus," kata Endro Sunarko, Minggu (19/3/2023). Endro mencontohkan, misalnya warga yang sudah dicoklit tetapi rumahnya belum ditempel stiker. Kemudian ada lagi data pada stiker yang ditempel belum lengkap, seperti data nama dan lokasi TPS. Masalah lainya adalah ditemukannya kartu keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi justru sudah ditempel stiker. Selain itu, pihaknya juga mendapati stiker yang dititipkan kepada pihak lain yang berujung stiker tersebut belum ditempel. Bahkan salah lokasi penempelan. "Temuan itu sudah kami sampaikan ke KPU Tulungagung dan harus ditindak lanjuti. Maka dari itu kami meminta untuk dilakukan coklit ulang," ungkapnya. Temuan itu merupakan hasil uji fakta yang dilakukan pihaknya, dengan jalan memeriksa 10 KK setiap desa setiap hari. "Prosedur semacam ini penting untuk dilakukan. Itu mengingat, apabila tidak ditindak lanjuti akan berdampak pada pelanggaran administrasi," jelasnya. Pihaknya mengakui, pengawasan tingkat desa, kecamatan, hingga KPU tetap perlu dilakukan. Kendati tahapan coklit sudah usai, namun tahapan pemilu masih panjang dan berkelanjutan. "Tahapannya masih sangat panjang. Kami minta kerja sama semua pihak baik dari masyarakat, mahasiswa, media atau siapapun untuk mengawasi proses tahapan pemilu agar tidak ada kendala di kemudian hari," pungkasnya. (fir/mad)
Bawaslu Tulungagung Temukan Kesalahan Coklit di Enam Kecamatan
Minggu 19-03-2023,18:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB