Tulungagung, memorandum.co.id - Tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung. Namun demikian, Bawaslu Tulungagung mendapati permasalahan pada proses coklit di enam kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko. Ia mengatakan, coklit telah selesai dilaksanakan pada 14 Maret 2023 lalu, sesuai tahapan. Endro mendapati enam kecamatan yang masih ada permasalahan selama proses coklit. Yakni di Kecamatan Tulungagung, Gondang, Karangrejo, Sumbergempol, Ngantru, dan Kecamatan Ngunut. "Masalah pada proses coklit terbanyak yang kami temukan ada di Kecamatan Sumbergempol dengan total 48 kasus," kata Endro Sunarko, Minggu (19/3/2023). Endro mencontohkan, misalnya warga yang sudah dicoklit tetapi rumahnya belum ditempel stiker. Kemudian ada lagi data pada stiker yang ditempel belum lengkap, seperti data nama dan lokasi TPS. Masalah lainya adalah ditemukannya kartu keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi justru sudah ditempel stiker. Selain itu, pihaknya juga mendapati stiker yang dititipkan kepada pihak lain yang berujung stiker tersebut belum ditempel. Bahkan salah lokasi penempelan. "Temuan itu sudah kami sampaikan ke KPU Tulungagung dan harus ditindak lanjuti. Maka dari itu kami meminta untuk dilakukan coklit ulang," ungkapnya. Temuan itu merupakan hasil uji fakta yang dilakukan pihaknya, dengan jalan memeriksa 10 KK setiap desa setiap hari. "Prosedur semacam ini penting untuk dilakukan. Itu mengingat, apabila tidak ditindak lanjuti akan berdampak pada pelanggaran administrasi," jelasnya. Pihaknya mengakui, pengawasan tingkat desa, kecamatan, hingga KPU tetap perlu dilakukan. Kendati tahapan coklit sudah usai, namun tahapan pemilu masih panjang dan berkelanjutan. "Tahapannya masih sangat panjang. Kami minta kerja sama semua pihak baik dari masyarakat, mahasiswa, media atau siapapun untuk mengawasi proses tahapan pemilu agar tidak ada kendala di kemudian hari," pungkasnya. (fir/mad)
Bawaslu Tulungagung Temukan Kesalahan Coklit di Enam Kecamatan
Minggu 19-03-2023,18:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB