Malang, memorandum.co.id - Unit Opsnal Reskrim Polsek Wajak Polres Malang berhasil menangkap seorang pria, ND (25), warga Jalan Muharto Kota Malang, Jumat (17/3) malam. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan ND diamankan petugas sekitar pukul 19.30 karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Taufik mengungkapkan tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Diamankan di depan sebuah toko waralaba Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji. "Yang bersangkutan diduga hendak melakukan transaksi narkotika," tegas dia Minggu (19/3/2023). Tersangka ditangkap berdasar hasil penyelidikan unit opsnal usai mendapat pengaduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Malang. “Dari tangan tersangka petugas menyita 1 paket sabu siap edar yang terbungkus plastik klip bening, beratnya 1 gram,” kata Taufik. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa HP milik pelaku yang berisi pesan singkat transaksi sabu serta uang tunai senilai Rp 110 ribu. Tersangka ND bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Wajak untuk dilakukan penyidikan. Taufik menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui ND merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan paket sabu. Dia mendapatkan keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu tiap kali melakukan transaksi. Taufik menyebut, pihaknya kini masih mendalami keterangan tersangka terkait darimana bisa mendapatkan narkotika tersebut. “Masih didalami oleh penyidik. Doakan semoga bisa terungkap jaringan pemasoknya,” ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ND kini berada di sel tahanan Polsek Wajak, akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (kid/ari)
Antar Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Wajak
Minggu 19-03-2023,18:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,18:49 WIB
Pemotor Lansia Tertimpa Roda Kontainer Meletus di Jalan Kenjeran Surabaya Berakhir Damai
Terkini
Selasa 21-07-2026,12:54 WIB
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Lumajang Tanam dan Rawat Jagung di Area Mapolsek
Selasa 21-07-2026,12:40 WIB
Mas Rio Minta Petugas Sisir Penderita Katarak Situbondo hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,12:30 WIB
Pemerintah Pusat Dukung Rencana Event Pencak Silat Nasional di Kota Madiun
Selasa 21-07-2026,12:28 WIB
Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III, 182 Bangunan Mulai Ditandai
Selasa 21-07-2026,12:21 WIB