Malang, memorandum.co.id - Unit Opsnal Reskrim Polsek Wajak Polres Malang berhasil menangkap seorang pria, ND (25), warga Jalan Muharto Kota Malang, Jumat (17/3) malam. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan ND diamankan petugas sekitar pukul 19.30 karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Taufik mengungkapkan tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Diamankan di depan sebuah toko waralaba Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji. "Yang bersangkutan diduga hendak melakukan transaksi narkotika," tegas dia Minggu (19/3/2023). Tersangka ditangkap berdasar hasil penyelidikan unit opsnal usai mendapat pengaduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Malang. “Dari tangan tersangka petugas menyita 1 paket sabu siap edar yang terbungkus plastik klip bening, beratnya 1 gram,” kata Taufik. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa HP milik pelaku yang berisi pesan singkat transaksi sabu serta uang tunai senilai Rp 110 ribu. Tersangka ND bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Wajak untuk dilakukan penyidikan. Taufik menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui ND merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan paket sabu. Dia mendapatkan keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu tiap kali melakukan transaksi. Taufik menyebut, pihaknya kini masih mendalami keterangan tersangka terkait darimana bisa mendapatkan narkotika tersebut. “Masih didalami oleh penyidik. Doakan semoga bisa terungkap jaringan pemasoknya,” ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ND kini berada di sel tahanan Polsek Wajak, akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (kid/ari)
Antar Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Wajak
Minggu 19-03-2023,18:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,13:17 WIB
PT TUN Jakarta Menangkan Banding PB IKA PMII, Slamet Ariyadi dan Akhmad Muqowam Ajak Bersatu Majukan Bangsa!
Kamis 19-02-2026,17:34 WIB
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman Jatim atas Tata Kelola Bebas Maladministrasi
Terkini
Jumat 20-02-2026,08:39 WIB
Gunakan Menu Makanan Kering, Program MBG di Surabaya Berlanjut Selama Ramadan
Jumat 20-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Fransiskus Hermawan Priyono Menjadi Imam Keluarga, Tangis Bahagia di Sajadah Subuh
Jumat 20-02-2026,08:00 WIB
Puasa dan Seni Merasa Cukup
Jumat 20-02-2026,07:00 WIB