Malang, Memorandum.co.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III membuka layanan ‘Pojok Pajak’ di Mall Olympic Garden (MOG), blok EGF-3S atau di depan Center Point Ground Floor, Kota Malang, Sabtu-Minggu (18-19/3). Kepala Kanwil DJP Jatim III, Farid Bachtiar menyampaikan, layanan ‘Pojok Pajak’ adalah sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan atau Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Layanan Pojon Pajak ini ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis atau tempat-tempat tertentu lainnya di seluruh Indonesia. Di wilayah Malang, ditempatkan di MOG,” terangnya. Stan Pojok Pajak akan dibuka pada Sabtu dan Minggu (18-19/3) pukul 11.00 - 20.00 WIB. Adapun layanan yang bisa didapatkan di Pojok Pajak diantaranya Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK sebagai NPWP, dan Konsultasi Perpajakan. Layanan tersebut, menurutnya dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh Wajib Pajak di wilayah Malang Raya. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan perpajakan maupun yang ingin mendapatkan informasi perpajakan. (*/ari)
Kanwil DJP Jatim III Buka Stand Pojok Pajak, Ini Layanannya
Sabtu 18-03-2023,10:16 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :