Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan Kampung Timur, Desa Panji Lor, Kecamatan Panji oleh Pengadilan Negeri Situbondo, Jumat (17/3/2023). Dalam pengamana tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menerjunkan 27 personel ditambah 1 SST Dalmas dan 25 personel TNI dari Kodim 0823 Situbondo. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pengamanan yang di laksanakan ini berdasarkan surat permohonan dari Pengadilan Negeri Situbondo terkait bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi objek tanah beserta bangunan. “Pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, baik sebelum dan pada saat maupun pasca eksekusi ” ujarnya. Pada saat apel kesiapan, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas. Utamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melaksanakan tugas sesuai SOP untuk mengghindari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian. “Semua personel sudah diberikan penekanan agar pelaksanaan eksekusi berjalan lancar. Kedepankan sikap humanis namun tetap tegas, sesuai SOP dan utamakan keamanan masyarakat “ tandasnya. Pelaksanaan eksesuki berjlan lancar, kegiatan ditutup dengan pemasangan pagar pembatas dari bambu dan pemasangan benner pemberitahuan oleh petugas Pengadilan Negeri Situbondo. (iku)
Pimpin Pengamanan Eksekusi, Kapolres Situbondo Tekankan Sikap Humanis
Jumat 17-03-2023,17:24 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :