Surabaya, memorandum.co.id - Sekuriti perumahan berinisial HRT (34), asal Krembangan, mengaku keblablasan saat mengamankan Syahar (60) yang mengamuk di pekarangan rumah milik Lubenah (75), Jalan Kelantan, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan. HRT alias Yanto sempat memukul satu kali di bagian perut kakek asal Probolinggo itu sebelum akhirnya menghembuskan napas. Kini, Yanto ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya oleh polisi. “Iya, saya akui keblablasan pada saat mengamankan. Saya yang mengancing lalu memborgol korban. Saya hanya memukul sekali saja. Yang lainnya juga ada yang mukul, tapi saya tidak tahu siapa,” kata Yanto di halaman kantor Polrestabes Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (16/3/2023). Yanto merupakan sekuriti yang berjaga di pintu utara perumahan Kelantan. Pada saat peristiwa berlangsung, dia dalam keadaan tertidur. Karena itu, Yanto tak mengetahui bila ada Syahar yang melewati posnya hingga berada di pekarangan rumah milik Lubenah. “Saya posisi tidur, lalu dibangunkan Agil (ponakan Lubenah, red). Dia bilang kalau ada orang tidak dikenal merusak rumah warga saya tersebut. Saya lalu ke sana untuk membantu mengamankan,” ungkap Yanto. Dirinya lantas bergegas menuju ke lokasi. Tak sampai semenit. Sebab, pos jaga utara berdiri tepat di samping rumah Lubenah. Tak lupa, Yanto turut memanggil Ruslan, rekannya yang berjaga di pintu selatan. Kelima orang yang kini menjadi tersangka itu berkumpul. Dua orang sekuriti perumahan yaitu Yanto dan Ruslan. Kemudian Agil, keponakan Lubenah, yang ditemani oleh MM dan WD selaku karyawan Agil. Disampaikan Yanto, pada saat itu Syahar melompat keluar. Sejurus kemudian Syahar melayangkan pukulan ke wajah Ruslan hingga terjatuh. Alhasil terjadi perkelahian 1 lawan 5. “Kita terpaksa melakukan tindakan itu (aksi balasan, red) karena korban melawan. Sebenarnya saat sudah saya borgol dan saya ikat tali rafia itu mau saya serahkan ke pihak berwajib. Tetapi sudah bablas (meninggal, red),” tandas Yanto dengan raut wajah penuh penyesalan. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ryzki Wicaksana memastikan bahwa korban tidak terindikasi melakukan pencurian. Hanya melakukan perusakan barang. Di antaranya yang rusak pot bunga, kursi, dan kamar mandi luar milik Lubenah. “Bukan maling, karena tidak ada barang yang dicuri,” ucapnya. AKP Ryzki menyebut, korban dalam keadaan sehat. Tidak ada indikasi gangguan jiwa maupun stres. Namun sebelum memasuki pekarangan rumah Lubenah, korban sempat merusuh di SPBU Jalan Jakarta. “Dari keterangan keluarga, korban dalam kondisi sehat. Tidak ada gangguan kejiwaan. Bahkan saat ke Surabaya pamit. Korban baru sampai Sabtu kemarin (11/3),” urainya. “Namun berdasarkan keterangan sopir truk yang mangkal di sekitar pom bensin, korban sempat membuat gaduh. Lalu lari masuk menuju ke perumahan. Sampai kemudian merusak di pekarangan rumah Lb (Lubenah, red),” tambah kasatreskrim. Hingga saat ini, korban masih dilakukan visum et repertum (VER) di RSUD dr Soetomo. Disebutkan, korban yang bekerja sebagai kuli bangunan belum sepekan di Surabaya itu mengalami luka di kepala, kaki, dan rusuk. Ada indikasi retak oleh benda tumpul. “Anaknya (korban) kemarin sudah datang dari Probolinggo membuat laporan ke sini. Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun kurungan penjara,” tuntas AKP Ryzki. (bin)
Kakek Tewas di Jalan Kelantan, Sekuriti Akui Keblablasan saat Mengamankan
Kamis 16-03-2023,19:49 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :