Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menetapkan tersangka baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG). Tersangka bernama Raymont itu posisinya berada persis satu titik di bawah Wahyu Kenzo. Tersangka adalah tim ATG yang bertugas merekrut member atau mencari jaringan. Kemudian, mendapatkan keuntungan dari rebate atau upline, baik itu menang atau kalah. "Selama dua tahun menjalankan robot trading ATG, tersangka meraih keuntungan senilai Rp 10 miliar. Sebagai founder, dirinya diberikan keuntungan (selisih rate) 100 rupiah per satu dolarnya. Setiap kali downline membernya melakukan deposit," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Kamis (16/3/23). Permainan yang dijalankan robot trading ATG, para korban menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi. Ternyata, belum ada izin dari kemendag. Kemudian member mendapatkan voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera. "Keuntungan dikelola broker katanya di luar negeri. Namun, faktanya dikelola sendiri dengan sistem algoritma," lanjutnya. Hingga saat ini, jumlah para korban yang mengaku lewat nomor hotline, berjumlah 1.595 pelapor. Sementara yang sudah resmi melapor dan keluar nomor laporan, sudah 5 LP. Tersangka dijerat Pasal 65 (2) ayat jo Pasal 115 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 106 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Undang undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, pasal 3 dan 4 undang undang no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. (edr)
2 Tahun Bekerja, Pegawai Wahyu Kenzo Untung Rp 10 M
Kamis 16-03-2023,17:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,06:00 WIB
Jatim Fest 2026 di Surabaya Hadirkan Hiburan Gratis dan Kreativitas Disabilitas
Jumat 02-10-2026,05:00 WIB
Musik Sebelum Tidur Berpotensi Membantu Kualitas Tidur
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB