Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya memvonis bebas mantan Kasat Samampta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Ahmadi dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/3). Dalam amar putusannya, unsur kealpaan, baik di dakwaan kesatu pasal 359 KUHP, dakwaan kedua pasal 360 ayat 1 KUHP, dan dakwaan ketiga 360 ayat 2 KUHP tidak terbukti. "Kesimpulan penembakan yang diperintahkan mengarah ke lapangan, asap terdorong angin ke selatan dan sisi lapangan selatan sudah menghilang dan tak ada sampai ke tribun selatan," ujarnya. Tambah Abu Achmad Sidqi Amsya, penembakan yang dilakukan Brimob memenuhi tribun 13 dan pedih di mata. "Ini bersesuaian dengan saksi. Dan tidak ada hubungan sebab dan akibat, sehingga unsur kealpaan tidak terbukti dan terdakwa dibebaskan," jelasnya. Untuk itu, oleh karena salah satu unsur karena kumulatif satu, dua, tiga tak terpenuhi dan tak terbukti bersalah maka terdakwa harusnya dibebaskan dari dakwaan kumulatif. "Diperintah untuk dibebaskan setelah putusan. Terdakwa berhak untuk memperoleh rehabilitasi," ujarnya. Atas putusan itu, terdakwa langsung menerima putusan tersebut. Sementara tim jaksa penuntut umum (JPU) masih menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir," jawab Jaksa Hari Basuki. (fer)
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas
Kamis 16-03-2023,12:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,08:06 WIB
Bos Restoran Korea Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Korban Lebih 2 Orang
Sabtu 15-08-2026,10:45 WIB
Muktamar NU di Ambang Pintu: Benarkan Prof. Nasaruddin Umar Terganjal AD/ART?
Sabtu 15-08-2026,06:27 WIB
Favehotel Sidoarjo dan Archipelago Hotels Gelar Japanese Street Food Festival ''60 Seconds to Tokyo''
Sabtu 15-08-2026,11:21 WIB
Persebaya vs Penang FC, Berbekal Pengalaman di Liga Malaysia, Sananta Siap Beri Kemenangan untuk Bajol Ijo
Sabtu 15-08-2026,09:48 WIB
HUT ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Gelar Lomba dan Bagikan Bendera Merah Putih
Terkini
Sabtu 15-08-2026,21:20 WIB
Gol Akrobatik Walber Mota Kunci Kemenangan Persebaya atas Penang FC
Sabtu 15-08-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Kediri
Sabtu 15-08-2026,20:38 WIB
Simbol Toleransi, Umat Hindu dan Etnis Tionghoa Meriahkan Kirab Ancak Agung Situbondo
Sabtu 15-08-2026,20:26 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek Simak Pidato Kenegaraan, Sepakat Kerja Bareng Sejahterakan Rakyat
Sabtu 15-08-2026,20:15 WIB