Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Situbondo. Situbondo.memorandum.co.id - Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023. Kegiatan berlangsung di dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (15/3/2023) Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar yang dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Situbondo, perwakilan Dinas Kesehatan Teguh Adi Prawira, dan instansi terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kemudian dirusak ditimbun dan atau dihancurkan sehingga tidak dapat dipakai lagi. Untuk merpati dilepas ke alam liar. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2023. Di antaranya perkara tindak pidana narkotika, obat daftar G, perjudian, KDRT, pencurian, migas, perlindungan anak, tipiring dan tindak pidana lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menjaga keamanan, ketertiban. Serta menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana atau kriminalitas. “ Jika menemukan atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana atau kriminalitas, segera informasikan kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti ” pungkasnya.(iku)
Kapolres Situbondo Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Kamtibmas
Rabu 15-03-2023,21:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB