Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sawahan akhirnya menetapkan tersangka penjambret pasutri di Jalan Tidar, Muhammad Badhad Alrizal (23), warga Jalan Kedinding Lor. Muhammad ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah terbukti merampas tas berisi uang hasil jual nasi babat sebesar Rp 1 juta dan HP milik Abdul Kohar dan Siti Amriah, warga Petemon. Hingga kini polisi fokus pengejaran terhadap Agus, warga Nambangan, Kenjeran. Dia merupakan otak dari penjambretan pasutri tersebut. "Iya sudah dijadikan tersangka (Muhammad), satu masih DPO polisi," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Hafis Mokoginta, Rabu (15/3). Sementara itu, Muhammad mengungkapkan Agus merupakan temannya sewaktu sama-sama di penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas) pada tahun 2021. "Saya kenal Agus di penjara. Saya kasus perampasan, sedangkan dia kasus pencurian besi dan ditangkap anggota Polsek Kenjeran," ungkapnya. Setelah Agus keluar dari penjara, Muhammad masih di penjara dan dihukum 2 tahun. Dan keluar penjara bulan Maret 2023. Ia tahu setelah empat hari bebas dari penjara kemudian menghubunginya untuk reuni di Tambak Mayor. "Saya mabuk sama Agus," jelasnya. Pulangnya, keduanya merampas tas milik pasutri di Jalan Tidar. Sialnya, perbuatannya itu mendapatkan perlawanan dari korban. Setelah ditangkap kemudian menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Beruntung polisi datang dan mengamankan kedua Muhammad ke Mapolsek Sawahan dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan Agus berhasil melarikan diri ke Jalan Kelud. (rio)
Polisi Buru Otak Perampasan Tas Pasutri di Jalan Tidar
Rabu 15-03-2023,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB
Kebakaran di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, Tumpukan Ban Truk Hangus
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB
Setwan DPRD Jatim Peduli Korban Gempa NTT, Kirim Logistik dan Kebutuhan Pokok
Rabu 19-08-2026,21:18 WIB