Surabaya, memorandum.co.id - Akibat tersetrum, seorang pekerja tewas di lokasi kejadian, Rabu (4/12) Siang. Korban yakni Hartoyo (36), warga Dusun Kedungsuko, Kecamatam Mantup, Kabupaten Lamongan. Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Mulyono mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban memasang pipa baru yang kebetulan salurannya di bawah meteran listrik. Saat memasang pipa tersebut, tiba-tiba korban berteriak minta tolong kepada saksi. “Saat berteriak itu, saksi berusaha menolong korban dengan menarik tubuhnya. Namun, saksi yang menolong malah juga ikut terpental karena terkena aliran listrik itu,” kata Mulyono. Lanjut Mulyono, setelah korban terpental, selanjutnya saksi menghubungi polisi. “Saat petugas datang dan dilakukan pemeriksaan, korban sudah meninggal. Selanjutnya, korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo,” terangnya. Mulyono juga menambahkan bahwa dugaan sementara tewasnya korban karena terkena aliran listrik saat bekerja. “Untuk sementara berdasarkan hasil olah TKP dugaan korban meninggal karena tersengat listrik,” pungkas Mulyono. (x-3/fer)
Pria Lamongan Tewas Tersetrum
Rabu 04-12-2019,22:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB