KSPPS UMB Syariah Perluas Kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro

Rabu 15-03-2023,09:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bojonegoro, memorandum.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bojonegoro dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) UMB Syariah telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan membuat mitra Kantor Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Iman M. Amin dan Ketua KSPPS UMB Syariah, Moh. Zamroni. Sementara, tujuan dari kerjasama itu untuk memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Iman menyampaikan apresiasinya atas dukungan KSPPS UMB Syariah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan kerjasama ini, diharapkan seluruh nasabah dapat diberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," pintanya, kemarin. Sementara itu, Moh. Zamroni menyatakan, siap melaksanakan kerjasama ini secara maksimal. Pihaknya akan mengedukasi nasabah maupun anggota di lingkungan KSPPS UMB Syariah termasuk masyarakat di area operasionalnya agar paham dan sadar tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, dalam kegiatan dilakukan pula sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, dilanjutkan dengan diskusi potensi kepesertaan BPU yang dapat diakusisi oleh Agen Perisai di KSPPS UMB Syariah. Seluruh Agen Perisai akhirnya memahami pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebagai langkah awal akuisisi kepesertaan BPU, Ketua Perisai akan mengedukasi nasabah maupun anggota koperasi untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait